PMI Manufaktur RI Kontraksi, Kemenperin Siapkan Insentif Baru Hadapi Tekanan Global
kontraksinya PMI kali ini tidak lepas dari dampak konflik geopolitik global yang mengganggu rantai pasok
Ringkasan Berita:
- Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga kinerja sektor manufaktur.
- Di sisi kebijakan, Kemenperin tengah mempercepat penyusunan strategi penguatan industri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tekanan geopolitik global yang masih berlanjut mulai berdampak pada sektor industri nasional. Kinerja manufaktur Indonesia pada April 2026 tercatat melambat, ditandai dengan penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 49,1 dari sebelumnya 50,1 pada Maret 2026.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyebut, kontraksinya PMI kali ini tidak lepas dari dampak konflik geopolitik global yang mengganggu rantai pasok dan mendorong kenaikan biaya produksi.
Baca juga: Genjot SDM Industri, Kemenperin Perkuat Daya Saing Manufaktur
"Pelemahan angka PMI tersebut merupakan dampak dari dinamika global, khususnya konflik geopolitik yang memicu gangguan pasokan dan lonjakan harga komoditas serta biaya logistik. Hal ini tentu berdampak langsung pada aktivitas produksi industri nasional," kata Febri dalam keterangan, Senin (4/5/2026).
Menghadapi kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga kinerja sektor manufaktur.
Salah satunya dengan memperkuat ekosistem rantai pasok industri terdampak, termasuk sektor plastik, guna memastikan ketersediaan bahan baku.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing serta menekan risiko fluktuasi nilai tukar.
Di sisi kebijakan, Kemenperin tengah mempercepat penyusunan strategi penguatan industri, mulai dari substitusi impor, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), hingga diversifikasi sumber bahan baku dan pasar ekspor.
Upaya ini turut didukung melalui pendampingan pelaku industri, penguatan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta percepatan transformasi digital.
"Pada akhirnya, semua upaya ini ditujukan untuk ketahanan dan kemandirian industri nasional serta mempertahankan utilisasi produksi, sehingga bisa mencapai tujuan yang menjadi prioritas utama pemerintah yaitu melindungi pekerja industri dari pengurangan tenaga kerja atau PHK," tutur Jubir Kemenperin.
Baca juga: Kemenperin Genjot Daya Saing IKM Fesyen dan Kriya Agar Relevan dengan Kebutuhan Pasar
Siapkan Insentif Dongkrak Manufaktur
Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan insentif dan kebijakan perlindungan industri guna meredam dampak gejolak global yang semakin kompleks.
"Bapak Menteri Perindustrian sedang menyiapkan usulan insentif baru dan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dalam menghadapi dampak gejolak geopolitik. Rancangan insentif dan kebijakan baru ini memperkuat kebijakan perlindungan industri sebelumnya. Dengan hal ini, diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri menghadapi tekanan global dan melindungi pekerjanya dengan baik," imbuh Febri.
Secara regional, tekanan terhadap sektor manufaktur juga dirasakan negara-negara Asia Tenggara. Data S&P Global menunjukkan Vietnam masih mencatat PMI di kisaran 50,5, sementara Malaysia berada di level 51,6.
Adapun Indonesia dengan PMI 49,1 masuk kategori kontraksi moderat, sejalan dengan tren pelemahan di kawasan, namun masih lebih baik dibanding Filipina yang turun ke 48,3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Kementerian-Perindustrian-Febri-Hendri-Antoni-Arif-di-jkt.jpg)