Selasa, 12 Mei 2026

Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan Percepatan KEK Tembakau Madura

Pendekatan penindakan rokok ilegal tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis.

Tayang:
HO/IST
Pengusaha rokok Gus Liur kembali menyampaikan sikap terhadap arah penataan tembakau nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Pengusaha rokok Gus Liur menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap menteri keuangan yang akan menerbitkan skema layer baru cukai rakyat.
  • Gus Liur memandang pemerintah mulai merespon berbagai persoalan tembakau akhir-akhir ini.
  • Transformasi rokok ilegal juga jadi sorotan dengan memasukkkan pengusaha rokok ilegal menjadi legal.
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, kembali menyampaikan sikap terkait arah penataan industri tembakau nasional.

Sebagai kelanjutan dari penyampaian Tritura Petani Tembakau Madura sebelumnya, Gus Lilur menilai pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan di sektor tembakau, khususnya menyangkut rokok ilegal, tata kelola cukai, dan masa depan industri rokok rakyat.

Menurutnya, momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret dan berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil.

Baca juga: Wacana Pembatasan Tar dan Nikotin pada Rokok Lokal, INDEF Ingatkan Potensi Gelombang PHK

Gus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah untuk menerbitkan skema cukai layer baru yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.

“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.

Selain itu, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal.

Menurutnya, pendekatan penindakan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.

Menurut dia sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan.

Karena itu, menurut Gus Lilur, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved