Harga BBM Non Subsidi Naik Secara Mendadak, YLKI Soroti Dampak ke Konsumen
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.
Ringkasan Berita:
- Perubahan harga BBM non-subsidi ini seharusnya disampaikan secara lebih terbuka sehingga konsumen bisa menyesuaikan
- YLKI menyoroti kenaikan harga BBM terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang diumumkan secara mendadak oleh Pertamina, akan berdampak terhadap daya beli konsumen.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, pengumuman kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang dilakukan secara mendadak menimbulkan keterkejutan di tengah masyarakat. Menurut dia, penyesuaian harga BBM non-subsidi tetap harus memperhatikan aspek perlindungan konsumen, transparansi.
"YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Rio menjelaskan, perubahan harga BBM non-subsidi ini seharusnya disampaikan secara lebih terbuka sehingga konsumen bisa menyesuaikan.
Di satu sisi, kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan sebagian konsumen ke Pertalite. Rio bilang, kondisi ini harus diantisipasi secara serius oleh Pemerintah dan Pertamina agar tidak menimbulkan lonjakan permintaan yang berujung pada antrean panjang, pembatasan distribusi, atau bahkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.
"Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," papar Rio.
YLKI juga menyoroti kenaikan harga BBM terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga. Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi kelompok yang paling terdampak karena tidak menikmati subsidi BBM namun harus menanggung kenaikan biaya energi.
Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
YLKI juga menegaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen.
Baca juga: Pertamax Series Naik, Driver Ojol Minta Pemerintah Tak Ikut Naikkan Harga Pertalite
"Masyarakat berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik di SPBU," ucap Rio.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," sambungnya.
Diketahui, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green.
Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Pertamax Series
Pertamax (RON 92): dari Rp. 12.300/liter menjadi Rp. 16.250/liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp. 12.900/liter menjadi Rp. 17.000/liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp. 20.750/liter (tetap).
Dex Series
Dexlite (CN 51): Rp. 23.000/liter. (tetap)
Pertamina Dex (CN 53): Rp. 24.800/liter. (tetap)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Suasana-SPBU-Langsep-Kota-Malang-Saat-Pertamax-Naik_20260610_131847.jpg)