Kamis, 11 September 2025

Virus Corona

Tentukan Status Darurat, Pemerintah Daerah Tetap Harus Konsultasi dengan Pusat

Mendagri mengingatkan pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Menteri dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

Perjalanan internasional dan pergerakan internal di banyak negara akan sangat dibatasi yang mulai berlaku selama beberapa hari mendatang.

Di China, pemerintah mengumumkan siapapun yang mendarat di Beijing mulai Senin akan dikarantina selama 14 hari di fasilitas pemerintah.

Siapa pun yang tiba di Australia akan diperintahkan untuk melakukan isolasi diri selama dua minggu.

Tak hanya itu, mereka juga terancam akan dikenakan denda jika tak melakukannya, kata pemerintah setempat.

Baca: Berduri, Ini Gambar Virus Corona Diperbesar, Bentuk Corona seperti Mahkota

Pada Sabtu, (14/3/2020) Amerika Serikat menambahkan Inggris dan Irlandia ke daftar negara-negara Eropa yang melarang adanya pendatang.

Filipina mencatat empat kematian akibat virus corona dan 29 kasus baru, menjadikan penghitungan infeksi domestik menjadi 140, dengan seluruh populasi ibu kota, Manila, ditempatkan di bawah “karantina masyarakat” selama sekitar satu bulan dimulai pada Minggu.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Yurika Nendri))

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan