Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

100 Ribu Kit Telah Disebar, Ini Prosedur dalam Pelaksanaan Rapid Test di Wilayah DKI Jakarta

Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan prosedur dalam pelaksaan rapid test terkait pandemi Corona atau Covid-19.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Kemudian jika kondisi memburuk akan dirujuk ke rumah sakit dan lakukan PCR.

Baru selanjutnya melakukan pemeriksaan ulang pada hari ketujuh hingga ke-10 dari tes awal.

Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan rapid test.

Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker

Baca: Selain Penginapan Layak, Pemprov DKI Juga Beri Asupan Susu Bagi Tenaga Medis

Untuk pertanyaan lebih lanjut perihal Covid-19, Pemprov Jakarta telah menyediakan layanan telepon.

Warga Jakarta dapat langsung menghubungi 112 atau 081 112 112 112.

Pihak Pemprov Jakarta juga sudah menyiapkan portal yang berisi update informasi perkembangan Covid-19.

Maupun pengetahuan dan juga melakukan penilaian diri, di corona.jakarta.go.id.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan