Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Jokowi Sebut Ribuan WNI Pulang ke Tanah Air Setiap Hari, Ini Protokol Kesehatan yang Disiapkan

Jokowi menyampaikan, sekira 3 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia kembali ke Indonesia setiap harinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, sekira 3 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia kembali ke Indonesia setiap harinya.

Ia menyampaikan, Indonesia juga harus mengantisipasi kepulangan dari sekira 11 ribu WNI yang bekerja di kapal.

“Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia."

"Selain pekerja migran di Malaysia kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan kita ada kurang lebih 10 ribu sampai 11 ribu ABK," jelas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020), dikutip dari siaran pers laman resmi presidenri.go.id.

Jokowi menegaskan, kesehatan dari ribuan WNI yang kembali ke Indonesia ini harus dijaga.

“Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air,” ungkapnya.

Baca: Bahas Pemulangan WNI dari Berbagai Negara, Jokowi: Protokol Kesehatan Harus Ketat Dilakukan!

Baca: Alasan Anies Baswedan Pertahankan 5 Sektor Ini Jika Karantina Wilayah Dikabulkan Jokowi

Baca: Jokowi Minta Ada Aturan Lalu Lintas WNA untuk Antisipasi Corona Masuk Indonesia

Pemerintah juga akan membuat kebijakan terkait perlintasan lalu lintas warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia.

Sehingga, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara.

Jokowi
Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)

Para WNI ini bisa dipulangkan ke daerah masing-masing, jika tidak mempunyai gejala-gejala.

Mereka nantinya akan masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) setiba di daerah asalnya.

WNI yang masuk kategori ODP ini harus menjalankan isolasi mandiri di rumah.

“Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin."

"Kemudian yang lain juga yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang perlu kita berikan," terang Jokowi.

Baca: Mekanisme Rencana Darurat Sipil yang Disampaikan Jokowi untuk Hadapi Penyebaran Virus Covid-19

Baca: Diprediksi Ribuan Orang Akan Tiba, Jokowi Bolehkan WNI dari Luar Pulang ke Indonesia, Ada Syarat Ini

Baca: Pernyataan Lengkap Jokowi dalam Ratas Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA

Namun, bagi WNI yang mempunyai gejala terjangkit virus corona, harus menjalankan isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan pemerintah, misalnya di Pulau Galang.

“Mengenai perlintasan warga negara asing, saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA di Indonesia ini dievaluasi secara reguler."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan