Virus Corona
Jokowi Sebut Ribuan WNI Pulang ke Tanah Air Setiap Hari, Ini Protokol Kesehatan yang Disiapkan
Jokowi menyampaikan, sekira 3 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia kembali ke Indonesia setiap harinya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Miftah
"Secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia,” imbuh Jokowi.

Kata Menko PKM
Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, WNI yang berada di luar negeri diperbolehkan pulang ke Indonesia.
Setiap WNI harus mengantongi sertifikat kesehatan dari negara asalnya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Dia harus dapatkan health sertificate dari yang berwenang dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata Muhadjir Effendy, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Baca: Muhadjir Effendy Harap WNI di Luar Negeri Tak Pulang Ke Indonesia Saat Pandemi Corona
Baca: BREAKING NEWS - Bahas Pemulangan WNI dari LN, Muhadjir Effendy: Yang Bergejala Langsung Diisolasi
Baca: Izinkan WNI Pulang ke Indonesia, Jokowi: Tapi Statusnya ODP
Para WNI tersebut akan kembali diperiksa setibanya di Indonesia.
"Mereka akan diperiksa ulang terhadap kesehatannya dan dicek ulang identitas dan ke mana tujuannya, kemudian akan dipilah," jelasnya.
Bagi WNI yang menunjukkan gejala covid-19 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan harus diisolasi di fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Isolasi akan dipusatkan di empat tempat sebagai berikut:
1. Pusat-pusat karantina yang dikelola Kemensos dan selama ini sudah digunakan untuk mengarantina deportan.
2. Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
3. Pulau Natuna, Kepulauan Riau
4. Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Ini bagi mereka yang bergejala, sedangkan yang sehat akan dikembalikan ke daerah masing-masing," imbuh Muhadjir.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin)