Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Dari Pandemi ke Endemi, Satgas Covid-19 Dibubarkan, Aplikasi Satu Sehat Berubah Jadi Citizen Health

Satgas Covid-19 bubar seriring berubahnya status dari pandemi menjadi endemi. Ini konsekuensi dari perubahan status tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Satgas COVID-19 mengecek pengunjung sebelum memasuki area Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/11/2021). Pameran otomotif GIIAS 2021 digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya pengunjung sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali, terdaftar di aplikasi PeduliLindungi, selalu mengenakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan selalu menjaga jarak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah bubar. 

Pembubaran Satgas Covid-19, kata Muhadjir otomatis terjadi setelah Pemerintah menetapkan status endemi.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di declare pak presiden semuanya bubar," tutur Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Indonesia masuk fase endemi Covid-19, IDI minta pemerintah gratiskan vaksin bagi masyarakat kurang mampu

Muhadjir mengungkapkan penganggaran terhadap Satgas Covid-19 juga telah dihentikan.

Penganggaran penanganan Covid-19, menurut Muhadjir telah kembali normal.

"Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi," tutur Muhadjir.

Dirinya menjelaskan pada awal Satgas Covid-19 berbentuk Gugus Tugas yang berada di bawah komando BNPB lalu dibah ke Satgas Komite Penanganan Covid‑19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN).

"Tapi tahap berikutnya dikaitkan dengan pemulihan ekonomi karena itu diubah dari gugus tugas ke Satgas KPCPEN COVID dan pemulihan ekonomi dan yang berada di depan gantian pak Airlangga diback up pak Luhut," jelas Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah Tetap Siap Siaga Hadapi Risiko Kasus Covid-19 Naik Meski Masuk Era Endemi

Saat ini, Muhadjir mengungkapkan KPC-PEN pun turut dinyatakan bubar.

Anggaran untuk KCPPEN dikembalikan ke APBN. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 setelah masuk masa endemi akan disesuaikan.

"Satgas yang menangani covid-19 merupakan lembaga Ad Hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia," kata Wiku.

Wiku melanjutkan seperti yang terlihat kondisi penanganan covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik. "Maka peran dan fungsi satgas akan disesuaikan," tegasnya.

Wiku juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.

"Maka dari itu dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari Covid-19 dan juga penyakit lainnya," jelasnya.

Wiku juga mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi, bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan