Ketua DPD RI Beberkan Strategi Mobilitas Hijau Indonesia di Forum Internasional COP30
Sultan menegaskan pentingnya regulasi iklim, integrasi transportasi, serta langkah konkret menuju net-zero carbon.
TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menekankan pentingnya investasi besar-besaran pada sistem transportasi dan mobilitas berkelanjutan untuk menekan emisi karbon nasional. Pesan tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Plenary Investment Forum pada Konferensi Para Pihak (COP) ke-30 di Brasil, Kamis (13/11) waktu setempat.
Dalam pidato bertema “Transformasi Gaya Hidup dan Pembangunan Perkotaan Menuju Net-Zero Carbon”, Sultan mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan jumlah kendaraan serta terbatasnya transportasi publik membuat Indonesia mengalami pemborosan bahan bakar hingga 79,2 juta kiloliter per tahun.
“Polusi udara di Indonesia mencapai 30,49 juta ton per tahun, sementara emisi gas rumah kaca sekitar 295,12 juta ton CO₂e per tahun. Dampaknya langsung terlihat dari besarnya pengeluaran warga Jakarta, mencapai Rp51,2 triliun per tahun, untuk penyakit yang berkaitan dengan polusi udara,” ujar Sultan.
Ia menyebutkan laporan ClimateWorks Foundation yang menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta telah melampaui standar WHO dan ambang batas nasional. Emisi dari transportasi darat juga memperparah dampak perubahan iklim global, seperti El Niño dan La Niña, yang memicu banjir, longsor, hingga perubahan pola musim.
Baca juga: Sultan Najamudin jadi Pembicara Kunci Di COP30 Brasil, Akan Bahas Soal Green Democracy
Sultan menilai bahwa integrasi transportasi yang sudah berjalan di Jakarta—menggabungkan BRT, LRT, MRT, serta bus listrik pengumpan—menjadi model yang ideal untuk diterapkan di kota-kota besar lain di Indonesia.
“Elektrifikasi transportasi, pengembangan layanan first/last mile, dan digitalisasi melalui ride-hailing memungkinkan mobilitas perkotaan menjadi lebih efisien, inklusif, dan rendah emisi,” paparnya.
Dalam forum tersebut, Sultan juga memaparkan langkah DPD RI dalam mendorong regulasi iklim nasional melalui pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim. RUU tersebut dirancang sebagai payung hukum komprehensif yang mengatur kebijakan iklim, memberi kepastian hukum, serta memastikan komitmen nasional selaras dengan kebutuhan daerah dan kesepakatan global.
“DPD RI mendorong agar daerah memiliki porsi lebih besar dalam implementasi kebijakan iklim, dengan menekankan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Sultan menegaskan bahwa Indonesia telah memasukkan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim ke dalam agenda pembangunan nasional.
“Dengan semangat kesetaraan, Indonesia telah mengambil langkah konkret dalam membangun kota yang lebih berkelanjutan, baik melalui pembangunan fisik maupun perubahan perilaku menuju net-zero carbon,” pungkasnya.
Baca juga: Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Curi Perhatian Delegasi Internasional di COP30 Brasil
| Komite IV DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah |
|
|---|
| Komite III DPD RI Dorong Pengesahan RUU P2MI Demi Penguatan Perlindungan Pekerja Migran |
|
|---|
| RDP Komite II DPD RI Bahas Distribusi & Ketersediaan Pangan Daerah, BULOG Bangun Gudang Strategis |
|
|---|
| Komite II DPD RI dan BNPB Sepakat Perkuat Kolaborasi Nasional untuk Mitigasi dan Penanganan Bencana |
|
|---|
| BULD DPD RI Tekankan Harmonisasi Regulasi untuk Perkuat Kemandirian Desa |
|
|---|



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.