Rabu, 3 September 2025
DPR RI

Terlalu Pesimistis, Pertumbuhan Ekonomi 5,1 persen Belum Disepakati Badan Anggaran DPR RI

Badan Anggaran DPR RI menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2017 sebesar 5,1 persen terlalu pesimistis sehingga harus dibahas kembali.

dpr.go.id
Rapat Kerja Banggar DPR dengan Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Deputi Gubernur Bank Indonesia serta perwakilan pejabat dari Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa, (13/9/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2017 sebesar 5,1 persen belum disepakati oleh Badan Anggaran DPR RI.

Badan Anggaran DPR RI menilai asumsi pertumbuhan ekonomi terlalu pesimistis sehingga harus dibahas kembali.

Hal tersebut diperoleh dalam kesimpulan Rapat Kerja Banggar DPR dengan Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Deputi Gubernur Bank Indonesia serta perwakilan pejabat dari Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa, (13/9/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Terhadap inflasi, suku bunga, nilai tukar, dan target pembangunan ekonomi apakah bisa disetujui?” tanya Said Abdullah selaku ketua rapat.

”Setuju,” dijawab seluruh anggota Banggar yang hadir.

Dalam pembahasan awal panja asumsi, defisit anggaran, dan pembiayaan tersebut, Banggar belum bisa menerima alasan perubahan target pertumbuhan ekonomi dari sebelumnya 5,3 persen menjadi 5,1 persen.

“Ini harus dikonsolidasikan lagi dan dibahas dalam tahap pendalaman. Kita lanjutkan Rabu, (14/9),” ujar Said.

Sementara asumsi yang sudah disepakati adalah inflasi 4 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, nilai tukar Rp 13.300 per dolar AS, ICP $ 45 perbarel, lifting minyak 815.000 barel per hari, lifting gas 1.150.000 barel per hari, target pengangguran 5,6 persen, kemiskinan 10,5 persen, gini rasio 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia 70,1. (Pemberitaan DPR RI). 

Admin: Sponsored Content
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan