Rabu, 27 Agustus 2025

Pelantikan Kepala Daerah

Penjelasan Pimpinan Komisi II DPR Soal Waktu dan Tempat Pelantikan Kepala Daerah

Secara prinsip tanggal pelantikan kepala daerah sudah diajukan jatuh pada Kamis 20 Februari 2025.

Tribunnews.com/Rizki S
KOMISI II DPR - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (kanan) bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai raker bahas pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Rifqinizamy menyatakan, pelantikan kepala daerah diserahkan kepada pemerintah, Senin (3/2/2025). 

"Meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ucap Aria.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah akan mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah serentak.

Dirinya memastikan, kalau keputusan yang diambil dalam rapat hari ini semata agar pelantikan kepala daerah bisa digelar secara cepat.

"Pengumuman resminya akan disampaikan oleh pemerintah melalui menteri dalam negeri. Mamun saya kira tadi rapat ini terbuka pers bisa melihat masyarakat bisa melihat bahwa ada kesenyawaan dan kesepahaman antar kita semua tidak ada yang ingin menunda-nunda yang ada justru ingin menegakkan sejumlah aturan dengan mempertahankan prinsip secepat-cepatnya," tandas dia.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan