Retret Kepala Daerah
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Prabowo, Fadli Zon: Kita Lihat Mana yang Negarawan
Menurut Fadli, program retret adalah program negara. Karena itu, Megawati harus membedakan kepala daerah yang terpilih menjadi gubernur, wali kota
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah menunda mengikuti pembekalan atau retret yang diselenggarakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menteri Kebudayaan RI itu mengatakan retret kepala daerah yang digelar Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, itu bukan program kepartaian.
"Program ini kan sebenarnya bukan program kepartaian, ini kan daerah-daerah itu kan gubernur, bupati, wali kota, ini kan dari hasil Pilkada yang latar belakangnya itu beragam," ujar Fadli di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Menurut Fadli, program retret adalah program negara. Karena itu, Megawati harus membedakan kepala daerah yang terpilih menjadi gubernur, wali kota hingga bupati diusung dari beragam parpol.
"Para gubernur, bupati, atau wakil bupati atau wali kota atau wakil wali kota itu berasal dari partai politik manapun, tapi kalau terkait dengan negara loyalitasnya harus kepada loyalitas negara itu yang saya kira. Ada pepatah mengatakan my loyalty to my party ends, when my loyalty to my country begins," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Hadiri Retret, PDIP: Ini Urusan Internal, Bukan Urusan Orang Luar
Karena itu, Fadli meminta kepala daerah yang diusung dari PDIP untuk memilih sendiri. Yakni, mereka memilih loyal kepada negara atau justru kepada partai politik.
"Jadi loyalitas kepada partai itu berakhir ketika loyalitas kepada negara itu dimulai. Nah itu, kita akan lihat mana yang negarawan, mana yang politisi," jelasnya.
"Saya kira tidak ada lagi persoalan partai di situ. ini persoalan negara. Program ini adalah program yang sifatnya pemerintah dan negara. Saya kira itu pilihan, mau jadi negarawan atau mau jadi politisi. gitu aja," tutupnya.
Megawati memang telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retret di Akmil Magelang.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret Dikhawatirkan Jadi Bentuk Perlawanan ke Negara
Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Dalam surat itu, Megawati menyampaikan dua poin penting, yakni; pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulisnya.
Kedua, tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.