Kamis, 28 Agustus 2025

Apresiasi Reformasi Subsidi Elpiji, Mukhtarudin: RAPBN 2026 Lebih Tepat Sasaran

Mukhtarudin menyampaikan apresiasi terhadap arah kebijakan energi nasional yang dinilai semakin menekankan efisiensi dan pemerataan.

Editor: Content Writer
Istimewa
RAPBN 2026 - Sekretaris Fraksi Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi XII, Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi terhadap arah kebijakan energi nasional yang dinilai semakin menekankan efisiensi dan pemerataan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menyikapi Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait asumsi dasar RAPBN 2026, Sekretaris Fraksi Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi XII, Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi terhadap arah kebijakan energi nasional yang dinilai semakin menekankan efisiensi dan pemerataan.

Menurutnya, alokasi Rp21,67 triliun anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2026 memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola subsidi energi dan memperkuat pembangunan infrastruktur strategis.

“RAPBN 2026 sektor ESDM adalah momentum penting untuk menata ulang kebijakan energi. Saya melihat pemerintah serius melakukan reformasi, khususnya dalam mekanisme subsidi energi yang lebih akurat, sekaligus membangun infrastruktur yang bisa menjangkau masyarakat luas,” ujar Mukhtarudin.

Apresiasi atas Transformasi Subsidi Elpiji

Mukhtarudin secara khusus mengapresiasi upaya Kementerian ESDM dalam mentransformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi lebih tepat sasaran berbasis data penerima manfaat (DTSEN).

“Ini langkah maju dalam tata kelola subsidi energi. Dengan basis data penerima manfaat menggunakan NIK dalam pembelian, subsidi LPG akan lebih tepat sasaran, mengurangi potensi penyalahgunaan, dan pada saat yang sama meningkatkan keadilan energi bagi masyarakat kecil, nelayan, dan petani,” tegasnya.

Efisiensi Fiskal dan Infrastruktur Strategis

Mukhtarudin menambahkan, kebijakan subsidi energi dalam RAPBN 2026 — termasuk subsidi listrik Rp101,7 triliun, BBM subsidi 19,16 juta KL, dan LPG 3 Kg 8 juta MTon — harus dipandang sebagai investasi sosial yang mendukung daya beli sekaligus menjaga ruang fiskal.

Baca juga: Bahas RUU Ketenagalistrikan, Dewi Yustisiana: PLN Harus Perjelas Model Bisnis dan Aspek Teknis

Sementara itu, alokasi Rp15,78 triliun belanja publik fisik diarahkan pada proyek-proyek strategis, di antaranya:
- Tambahan jaringan gas rumah tangga (jargas) Rp4,8 triliun.
- Pipa gas Cisem–Dusem Rp2,36 triliun.
- Program listrik desa (Lisdes) Rp5 triliun (dari total Rp61,65 triliun hingga 2029).
- Pembangunan PLTS Rp460 miliar, PLTMH Rp53,9 miliar, dan PA-TS Rp40 miliar.

“Infrastruktur ini adalah instrumen pemerataan energi. Jargas memperluas akses energi bersih, pipa gas memperkuat ketahanan energi industri, dan PLTS serta PLTMH memberi opsi energi terbarukan. Semua ini adalah investasi jangka panjang untuk energi nasional,” tambahnya.

Listrik Desa untuk Pemerataan dan Keadilan Energi

Mukhtarudin juga menekankan pentingnya program Lisdes sebagai wujud nyata pemerataan pembangunan.

“Dengan anggaran yang disiapkan, program listrik desa diharapkan mampu mengaliri 5.700 desa dan 4.400 dusun yang belum teraliri listrik, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Program ini bukan hanya soal akses energi, tetapi juga tentang pemerataan dan keadilan energi. Kehadiran listrik di desa dan dusun akan membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan akses pendidikan, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Golkar Dorong Tata Kelola Akuntabel

Mukhtarudin menegaskan, Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal agar kebijakan energi 2026 dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh kebijakan pemerintah, dengan catatan setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi. Hanya dengan begitu manfaat kebijakan bisa dirasakan masyarakat secara nyata,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan