Pilkada Serentak 2024
Besok Sidang Putusan 40 Perkara Sengketa Pilkada, Hakim MK Diminta Jaga Kesehatan Tenggorokan
MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilkada 2024, pada Senin (24/2/2025) besok.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat panggilan untuk para pihak dari sejumlah perkara sengketa Pilkada 2024.
Surat tersebut berupa panggilan agar para pihak tersebut dapat hadir di sidang beragendakan pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada.
Baca juga: Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Ahli di Empat Sidang Sengketa Pilkada: Barito Utara hingga Madina
Diketahui, MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara sengketa Pilkada 2024, pada Senin (24/2/2025) besok.
"Seluruh teknis persidangan sudah dipersiapkan, termasuk para pihak telah dikirimkan surat panggilan sidang untuk hadir langsung dalam sidang pengucapan putusan besok," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).
Faiz menjelaskan, nantinya ada sebanyak 40 perkara yang akan dibacakan putusannya oleh MK.
Perkara-perkara tersebut merupakan perkara yang dinyatakan lanjut oleh MK melalui sidang dismissal dan telah selesai dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang seluruhnya telah selesai dilakukan pemeriksaan persidangan lanjutan," jelasnya.
Selanjutnya, Faiz mengatakan, sidang pengucapan putusan akan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.
"Sidang pengucapan putusan tersebut akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," tuturnya.
Baca juga: Sengketa Pilkada Barito Utara Berlanjut ke Sidang Pembuktian di MK, Ini Respons Pakar Hukum
Sementara itu, terkait teknis persidangan, putusan akan diucapkan secara bergantian oleh majelis hakim.
Dihubungi secara terpisah, juru bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, hal terpenting bagi para hakim adalah menjaga kesehatan.
Hal ini mengingat banyaknya perkara yang akan dibacakan putusannya.
"Persiapannya seperti putusan-putusan yang lain. Yang penting jaga kesehatan terutama tenggorokan," ucap Enny kepada Tribunnews.com, Minggu.
Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah telah digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Sebanyak 481 kepala daerah telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dilantik, para kepala daerah tersebut mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan, di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, akan ada pembekalan gelombang kedua, khusus untuk beberapa daerah yang masih bersengketa di MK.
Ia belum menyampaikan terkait waktu pembekalan lanjutan tersebut.
"Jadi nanti akan ada pembekalan selanjutnya berdasarkan keputusan MK bagi yang masih bersengketa di MK," kata Bima Arya, dalam konferensi pers usai digelarnya pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih, di kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
Selain itu, Bima juga menuturkan, ada kepala daerah yang memohon izin untuk tidak dapat mengikuti kegiatan pembekalan gelombang pertama.
Terkait hal itu, Bima menjelaskan, Kemendagri memberikan izin untuk kepala daerah tersebut dapat mengikuti pembekalan gelombang kedua.
"Yang tidak bisa (ikut retreat) sekarang, maka akan ikut di kloter berikutnya," kata Bima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.