Profil Bupati Muhammad Fawait, Tengah Kaji Sistem Sewa Kendaraan Dinas demi Efisiensi Anggaran
Muhammad Fawait seorang politisi yang terpilih sebagai Bupati Jember 2025 hingga 2030 tengah mengkaji sistem sewa kendaraan dinas.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. adalah seorang politisi yang terpilih sebagai Bupati Jember, Jawa Timur periode 2025 hingga 2030.
Ia yang berpasangan dengan Wakil Bupati Jember terpilih, Djoko Susanto telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 20 Februari 2025.
Usai resmi menjabat Bupati Jember, pria yang akrab disapa Gus Fawait itu tengah mengkaji sistem sewa kendaraan dinas.
Hal itu bertujuan untuk menghemat biaya perawatan dalam rangka efisiensi anggaran.
Lantas, bagaimana rekam jejak Muhammad Fawait?
Profil Muhammad Fawait
Dikutip dari Wikipedia, Muhammad Fawait lahir di Jember, Jawa Timur pada 8 Februari 1988.
Ia memiliki istri yang bernama Ghyta Eka Puspita dan telah dikaruniai dua anak.
Baca juga: Profil Bupati Yusuf Rio, Tolak Mobil Dinas Baru Demi Perbaiki Rumah Warga yang Terdampak Banjir
Gus Fawait pernah mengenyam pendidikan di MA Al Qodiri IV Jember dan lulus pada tahun 2005.
Kemudian, ia melanjutkan studi S1 di Universitas Airlangga Surabaya dan berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi tahun 2009.
Tak sampai di situ, Gus Fawait mengambil program pascasarjana dan berhasil menyandang gelar Magister dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tahun 2012.
Perjalanan karier politik Muhammad Fawait dimulai saat ia bergabung dengan Partai Demokrat pada 2010.
Namun pada 2012, ia memilih untuk pindah ke Partai Gerindra.
Usai bergabung dengan Gerindra, Gus Fawait terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Timur Dapil V Jatim yang meliputi Jember dan Lumajang untuk periode 2014 hingga 2019.
Ia kembali terpilih untuk periode kedua pada 2019 hingga 2024. Selama dua periode menjadi DPRD Jatim, Gus Fawait sudah pernah menjadi, anggota biasa, ketua komisi dan ketua fraksi di Indrapura.
Pada Pileg 2024, Gus Fawait terpilih untuk periode ketiga, tetapi memilih mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Bupati Jember.
Ia kemudian terpilih sebagai Bupati Jember bersama Wakil Bupati Jember Djoko Susanto untuk masa bakti 2025 hingga 2030.
Harta Kekayaan
Mengutip dari e-LHKPN KPK, Muhammad Fawait diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 9.929.930.000.
Namun utang yang ia punya sebesar Rp 72.000.000.
Asetnya mencakup tanah dan bangunan di berbagai lokasi seperti Jember, dan Sidoarjo dengan total nilai Rp 8,2 miliar.
Ia juga memiliki sejumlah kendaraan, seperti mobil Daihatsu Xenia, Hyundai Ioniq, dan motor Honda Beat, dengan total nilai Rp 614 juta.
Selain itu, Gus Fawait juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 857 juta, dan kas tunai sebesar Rp 296 juta.
Baca juga: Profil Wali Kota Hasto Wardoyo, Pilih Tolak Mobil Dinas Baru, Alihkan Anggaran untuk Gerobak Sampah
Kaji Sistem Sewa Kendaraan Dinas
Muhammad Fawait sedang melakukan kajian mengenai mekanisme sewa kendaraan dinas yang akan ia gunakan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari penghematan biaya perawatan dalam rangka efisiensi anggaran.
Di samping itu, sistem sewa kendaraan dinas telah mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami sedang mengkaji dan menggandeng akademisi untuk memastikan, apakah sistem yang dilakukan provinsi lebih efisien," kata Gus Fawait, dikutip dari TribunJatim.com.
Menurutnya, selama ini Pemkab Jember dalam pengadaan mobil plat merah selalu beli, sehingga diperlukan biaya tambahan untuk perawatan.
"Dan beberapa kabupaten di ujung barat (Jawa Timur) juga sudah mulai melakukan sistem sewa, maka hal itu perlu kami hitung (secara ekonomi),” tambahnya.
Adapun dengan menerapkan sistem sewa ini, Pemkab Jember tidak perlu mengganggarkan biaya perawatan kendaraan dinas pejabat.
"Makanya nanti akan kami hitung lebih cermat, karena pada prinsipnya efisiensi anggaran tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Biasanya Beli Baru, Pemkab Jember Kaji Mekanisme Sewa Kendaraan Dinas untuk Efisiensi Anggaran
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJember.com/Imam Nawawi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.