Pilkada Serentak 2024
MK Diskualifikasi Yerimias Bisai, Megawati Tunjuk Constant Karma Dampingi Benhur di Pilgub Papua
asangan Benhur Tomi Mano dan Constant Karma resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Papua
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Benhur Tomi Mano dan Constant Karma resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Papua di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Minggu (9/3/2025)
Penerimaan pendaftaran Benhur Tomi Mano dan pasangannya Constant Karma adalah tindak lanjut pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024.
Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Papua teregistrasi di MK dengan nomor 304 Tahun 2025.
Majelis Hakim MK dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (24/2/2025), memutuskan mendiskualifikasi calon Wakil Gubernur Papua atas nama Yerimias Bisai.
Dalam amar putusannya, MK membatalkan keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 250 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pihak Benhur-Yermias Nilai Tuduhan Pemohon Tak Berdasar
Pada penetapan KPU Papua, 14 Desember 2024, pasangan calon Benhur Tomi Mano-Yerimias Bisai (nomor urut 1) meraih 269.970 suara atau 50,7 persen. Unggul 7.193 suara dari pasangan calon nomor urut 2, Mathius Fakiri-Aryoko Rumaropen.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengatakan, pasangan calon Benhur Tomi Mano dan Constant Karma diusulkan dua partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Komarudin menyebutkan, Constant Karmi dipilih Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dari lima orang nominator yang diusulkan DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua.
Baca juga: Benhur Tomi-Yeremias Menang Pilkada Papua, Mantan Kapolda Mathius Fakhiri Gugat Hasil Pilkada ke MK
Tentunya, hal itu setelah menelusuri rekam jejaknya secara teliti dan cermat.
Kata Komarudin, lima nama tersebut adalah hasil seleksi dari 38 nominator yang didaftarkan dan mendaftarkan diri pada DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua sebagai calon pengganti Yerimias Bisai.
"DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua lantas mengirim dan mengusulkan lima nama tersebut kepada DPP PDI Perjuangan. Setelah meneliti dan menelusuri rekam jejak Pak Karma, Ibu Ketua Umum memutuskan memilih Pak Constant Karma sebagai pengganti Pak Yerimias Bisai," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu.
Komarudin menyebutkan Constant Karma yang kader senior Partai Golkar adalah sosok yang sarat pengalaman di bidang pemerintahan.
"Sosok Pak Constant Karma, selain kaya pengalaman di bidang pemerintahan dan merupakan kader senior Golkar, juga punya rekam jejak bersih dari 'tiga huruf', kolusi, korupsi, nepotisme (KKN)," ujar Watubun.
Dia menambahkan, selama menjabat Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jayawijaya, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Papua, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Constant Karma dikenal bersih dari praktik-praktik KKN.
Komarudin juga menyebut, keberadaan Constant Karma sebagai kader senior Partai Golkar di Papua akan memberikan dampak elektoral yang positif bagi Benhur Tomi Mano.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.