Rabu, 10 September 2025

Christiany Eugenia Paruntu Dorong Pendampingan Profesional untuk Perkuat Koperasi Desa

Christiany Eugenia Paruntu menyoroti kendala pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Editor: Content Writer
Istimewa
SOROTI KENDALA PEMBIAYAAN - Anggota komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menyoroti kendala pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan mendorong regulasi jelas serta pendampingan profesional. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR Christiany Eugenia Paruntu Soroti Kendala Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan Dorong Penguatan Program Pendampingan Profesional

Jakarta, 8 September 2025 – Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap program dan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Meski demikian, Christiany menekankan masih adanya sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama terkait akses pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dalam forum tersebut, ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Salah satu koperasi desa di wilayah tersebut telah memperoleh persetujuan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) senilai Rp5 miliar. Namun, pencairan dana terhambat akibat hasil BI Checking yang turut melibatkan Kepala Desa sebagai pengawas koperasi.

Baca juga: Cristiany E. Paruntu Sambut Baik Skema Baru Kemenkeu Dorong Pendanaan Optimal untuk Koperasi Desa

“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025, Kepala Desa memang ditunjuk sebagai eksekutif pengawas koperasi. Permasalahannya, jika Kepala Desa tersebut berstatus definitif, posisinya tidak bisa diganti begitu saja. Kalau masih PLT, bisa diganti melalui usulan ke Bupati. Tetapi jika definitif, bagaimana solusinya? Saya khawatir kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Minahasa Selatan, melainkan juga di daerah lain. Karena itu perlu ada regulasi yang jelas agar persoalan serupa bisa ditangani dengan cepat,” tegas Christiany.

Selain menyoroti kendala teknis, Christiany memberikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat koperasi desa. Ia mendorong program pendampingan koperasi yang lebih profesional melalui rekrutmen dan pelatihan tenaga pendamping di setiap kabupaten/kota. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas koperasi, mulai dari aspek kelembagaan, tata kelola organisasi (ART), pengelolaan keuangan, hingga penyusunan business plan.

Dengan langkah tersebut, koperasi desa dapat tumbuh menjadi entitas yang aktif, sehat, serta konsisten menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Christiany juga menekankan pentingnya digitalisasi dan pemanfaatan data desa presisi dalam pengembangan koperasi. Melalui platform digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi, aktivitas bisnis koperasi dapat tercatat dan dipantau secara real-time hingga tingkat nasional. Sistem ini diyakini dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, sekaligus memastikan koperasi desa tercatat aktif dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian rakyat.

“Dengan adanya pendampingan yang profesional dan digitalisasi yang terintegrasi, saya berharap koperasi desa benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Christiany.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan