Dorong Tambang Berkelanjutan, Dewi Yustisiana Tekankan Reklamasi Jadi Prioritas dalam RKAB 2025
RKAB tahunan harus memperkuat penerapan ESG di sektor tambang dan memastikan reklamasi berjalan demi keberlanjutan lingkungan
TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana, menilai penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2025 harus menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen tanggung jawab lingkungan dan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) di sektor pertambangan.
Menurutnya, kehadiran aturan baru ini tidak hanya bertujuan menata tata kelola tambang, tetapi juga memastikan praktik reklamasi benar-benar terlaksana dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Regulasi RKAB tahunan langkah maju, tapi yang terpenting adalah memastikan reklamasi benar-benar berjalan. Ini momentum memperkuat komitmen ESG, bukan sekadar formalitas,” ujar Dewi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dewi menegaskan, setiap perusahaan tambang harus menempatkan reklamasi sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menilai, rencana reklamasi yang terukur harus menjadi syarat utama dalam setiap persetujuan RKAB.
Politisi Partai Golkar asal Sumatera Selatan II itu menekankan bahwa penerapan prinsip ESG kini menjadi kebutuhan untuk menjaga daya saing industri tambang nasional di mata investor global.
“Daya saing dan keberlanjutan kini dilihat bukan hanya dari potensi cadangan, tapi juga dari reputasi lingkungan dan sosial. Pertambangan yang taat ESG akan lebih dipercaya publik dan investor,” jelasnya.
Lebih jauh, Dewi menjelaskan bahwa reklamasi yang dijalankan dengan baik tidak hanya berdampak pada pemulihan lingkungan, tetapi juga bisa menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.
“Reklamasi bukan hanya menutup lubang tambang, tapi memulihkan kehidupan warga dan menjadikan lahan produktif kembali,” katanya.
Ia juga optimistis penerapan RKAB tahunan berbasis ESG akan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
“Keberhasilan RKAB bukan diukur dari banyaknya izin disetujui, tapi sejauh mana reklamasi dan keberlanjutan benar-benar dijalankan. Kalau prinsip ESG menjadi roh kebijakan, tambang bisa jadi berkah, bukan beban,” tegasnya.
Dewi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar transformasi pertambangan nasional benar-benar terwujud.
“Pengawasan dan komitmen bersama akan menentukan arah masa depan sektor tambang Indonesia — bukan hanya sebagai penghasil mineral, tapi juga pelopor pembangunan hijau dan ekonomi berkelanjutan,” tutupnya.
Baca juga: Dorong Kemandirian Nasional, Nurdin Halid Minta Koperasi Ambil Peran di Industri Minerba
Anggota DPR Gandung Pardiman Dukung Kebijakan RKAB Pertambangan 1 Tahun |
![]() |
---|
DPR Sebut Proyek EBT Rp 25 T di 15 Provinsi Berpotensi Melepas Ketergantungan pada Energi Fosil |
![]() |
---|
Anggota Komisi XII DPR Minta Swasembada Energi Menjadi Misi Utama Kebijakan Nasional |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dewi Yustisiana Ajak Komitmen Kolektif Jaga Bumi |
![]() |
---|
Tekan Impor, Komisi XII DPR Dukung Implementasi Pembangunan Kilang dan Gasifikasi Batubara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.