Senin, 18 Mei 2026

Firnando Hadityo Ganinduto: Profesionalitas Direksi dan Komisaris Jadi Fondasi Transformasi BUMN

Firnando Hadityo Ganinduto menegaskan profesionalitas direksi dan komisaris menjadi kunci transformasi BUMN mulai 2026.

Tayang:
Editor: Content Writer
Istimewa
TRANSFORMASI BUMN - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto menyoroti pentingnya profesionalitas direksi dan komisaris BUMN. 

TRIBUNNEWS.COM – Memasuki babak baru pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tahun 2026 diharapkan menjadi titik awal terwujudnya BUMN yang lebih sehat, fokus, dan profesional. Reformasi tata kelola melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dinilai sebagai momentum strategis untuk membenahi struktur dan arah BUMN agar mampu memberikan kontribusi berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa BUMN ke depan harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Ia berharap mulai 2026, BUMN tidak lagi dibebani perusahaan merugi, struktur korporasi yang terlalu gemuk akibat banyaknya anak dan cucu usaha, serta aktivitas bisnis yang tidak sejalan dengan mandat pendiriannya. “Ke depan, BUMN harus fokus pada sektor yang menjadi kekuatannya. Spin off diperlukan agar setiap BUMN memiliki satu tujuan yang jelas dan berjalan pada jalur yang benar,” ujarnya di Jakarta.

Baca juga: Raih Gelar Doktor, Wamentan Sudaryono: Holdingisasi BUMN Strategis untuk Perkuat Daya Saing Nasional

Firnando menilai, kebijakan spin off dan penataan ulang yang direncanakan Danantara menjadi kunci untuk mendorong BUMN agar lebih efisien dan kompetitif. Dengan struktur yang lebih ramping dan fokus, ia berharap BUMN pada 2026 dan seterusnya mampu meningkatkan kinerja, memperkuat daya saing, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan reformasi ini akan menentukan apakah BUMN dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang modern dan berorientasi jangka panjang.

Lebih lanjut, Firnando menekankan bahwa harapan besar terhadap BUMN di masa depan sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan di dalamnya. Ia berharap mulai 2026, pengangkatan direksi dan komisaris BUMN benar-benar mencerminkan prinsip profesionalisme dan meritokrasi, sejalan dengan OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises, khususnya Chapter VI Principle VI.E dan Chapter II Principle II.F, yang menegaskan bahwa penunjukan direksi dan komisaris harus berbasis kompetensi, pengalaman, integritas, serta dilakukan melalui proses yang transparan dan bebas dari intervensi politik. Prinsip ini juga diperkuat oleh Chapter VI Principle VI.A yang menekankan pentingnya kapasitas dan objektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan strategis.

Menutup pernyataannya, Firnando menyampaikan harapannya agar mulai 2026 dan ke depan, BUMN Indonesia tidak hanya dinilai dari besarnya aset atau laba semata, tetapi dari kualitas tata kelola, profesionalitas direksi dan komisaris, serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal reformasi ini agar menghasilkan BUMN yang sehat, efisien, dan mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Inilah arah BUMN ke depan, menjadi perusahaan negara yang profesional, fokus, dan benar-benar bekerja untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas Firnando.

Baca juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indonesia Perkuat Investasi Nasional Lewat Danantara

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved