Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2020

Dampak Covid-19, Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas, Khusus untuk Jemaah yang Berada di Arab Saudi

Keputusan yang ditunggu-tunggu dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 akhirnya keluar juga.

Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, 11/7/2019. 

Dalam penyelenggaraan normal, jumlah jemaah haji dari beberapa negara bisa mencapai 2,5 juta orang setiap tahun.

Jemaah sebanyak itu berkumpul di tempat-tempat sangat sempit, seperti di Mekkah, Mina, dan Padang Arafah.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah jemaah sebesar itu sangatberpotensi menjadi kluster besar pembiakan Covid-19.

Arab Saudi tidak ingin mengambil risiko terjadinya kluster pembiakan Covid-19 saat penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah jemaah haji besar, yang bisa merusak citra Arab Saudi secara etika maupun politik.

Baca: Arab Saudi Putuskan Adakan Ibadah Haji Terbatas, Begini Sikap Menteri Agama RI

Baca: Menteri Agama: Semoga Ibadah Haji Selanjutnya Berjalan Normal Kembali

Didukung Negara Lain
Keputusan Arab Saudi menggelar ibadah haji dengan jumlah jemaah terbatas itu langsung mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Lembaga fatwa Mesir menyebut, keputusan Arab Saudi menggelar ibadah haji dengan jumlah jemaah sangat terbatas itu
sesuai dengan syariat Islam dalam upaya menjaga keselamatan jemaah haji dan tamu Allah SWT.

Sementara Menteri Agama Indonesia, Fachrul Razi menilai keputusan pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah ibadah haji sejalan dengan dasar keputusan pemerintah Indonesia yang terlebih dulu membatalkan pemberangkatan haji.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2
Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," kata Fachrul dalam keterangan resminya, Selasa (13/6/2020).

Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah memutuskan tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun ini.

Keputusan itu diambil karena penyebaran virus corona (Covid-19) yang belum mereda.

Padahal berdasarkan kuota, seharusnya ada 221.000 calon jemaah haji asal Indonesia yang berangkat, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Selain Indonesia, beberapa negara lain juga membuat keputusan yang sama, di antaranya, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Fachrul mengapresiasi langkah Saudi yang membatasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Menurutnya, keselamatan jemaah patut dikedepankan di tengah pandemi  corona ini.

Terlebih lagi, kata dia, agama Islam sudah mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karena itu, berikhtiar untuk menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan