Jumat, 15 Agustus 2025

Ibadah Haji 2023

VIDEO Buntut Pakai Ratusan Gram Emas Saat Pulang Haji, Daeng Kanang Dibayangi Pajak dan Disorot MUI

Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan pun bakal melakukan pemanggilan terhadap Suarnati Daeng Kanang (46).

Namun, Daeng Kanang tidak berada di rumah lantaran pulang ke kampung halamannya di Jeneponto.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) nyoroti aksi pamer perhiasan emas tersebut.

Sekretaris MUI Sulsel, Prof Dr Muammar Bakry turut menyesalkan aksi yang dilakukan Suarnati itu.

Menurutnya, pamer emas tidak pantas dilakukan karena tidak mencerminkan pesan haji yang baru saja ditunaikan.

"Jadi haji itu kegiatan ibadah puncak dari seorang muslim. Dalam haji itu banyak nasihat-nasihat bagi kehidupan seorang Muslim," kata Muhammar Bakry kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (8/7/2023) malam.

Muammar Bakry pun mencontohkan proses haji yang menyiratkan pesan hidup sederhana, yakni saat ihram.

Dalam prosesi ihram itu jamaah hanya mengenakan dua helai kain.

"Itulah sebabnya tidak ada pakaian kemewahan yang dibawa ketika melakukan proses haji," katanya.

Aksi pamer emas Daeng Kanang dan jamaah lainnya pun dianggap telah menyalahi pesan-pesan haji.

"Jadi, kemabruran haji itu, tentu tidak dilihat dari harta yang dipamerkan setelah pulang," sebut Rektor terpilih pada Universitas Islam Makassar itu.

"Tapi kemabruran haji itu adalah, ketika seseorang meningkatk kebaikan spritual dan kebaikan sosialnya di masyarakat, maka itulah ciri mabrurnya haji seseorang," jelasnya.

Alasan Daeng Kanang

Sementara itu, menurut pengakuan Daeng Kanang, sebanyak 100 gram emas yang dipakainya dibeli di tanah suci seharga Rp 120.000.000.

Perhiasan emas itu dalam bentuk kalung, cincin juga gelang.

Sementara sebagian emas dibawanya dari rumah.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan