Ibadah Haji 2024
Ingin Berhaji Pakai Visa Ziarah, 22 Jemaah Asal Banten Ditangkap, 2 WNI Jadi Tersangka
Kabar terbaru dari Arab Saudi ada 22 Jemaah asal Banten dikabarkan ditangkap karena tak memegang visa resmi untuk berhaji. 2 WNi jadi tersangka.
Editor:
Anita K Wardhani
Yusron B Ambary mengimbau agar warga Indonesia tak mudah tergiur tawaran berhaji dengan jalur instan.
Masyarakat harus paham kuota haji itu jalur resmi haji reguler dan haji khusus juga haji mujamalah yaitu undangan atau haji mujamalah dan furoda resmi.
Di luar itu jalur ilegal dan tak akan bisa masuk ke Aerab Saudi karena ketatnya aturan visa di Arab Saudi.
Bahkan, Arab Saudi sampai mengeluarkan fakta tidak sah hajinya jika berhaji dengan visa tak resmi haji. Bahkan dikatakan hukumnya haram.
Kronologi Penangkapan 22 Jemaah Non Visa Haji di Bir Ali
Berikut kronologi penangkapan 24 jemaah karena memamaki visa non haji.
Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah calon haji furoda.
Mengingat jemaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, maka petugas tidak langsung menanyakan kelengkapan dokumen.
"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen). Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," kata dia.
Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.
Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.
Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.