Kamis, 11 September 2025

Haji 2025

Jemaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Pelindungan Kesehatan, Ini Kata Kemenag

Kemenag memastikan seluruh Jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M harus memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.

Freepik
ILUSTRASI IBADAH HAJI - Foto ilustrasi ibadah haji ini diambil dari Freepik pada Jumat (31/1/2025). Kemenag memastikan seluruh Jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M harus memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.

Nantinya, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif.

Hal tersebut dikatakan oleh Ditjen PHU, Muhammad Zain pada Rabu (12/2/2025).

Ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.

"Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan," ujar Muhammad Zain, dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.

"Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," lanjutnya.

Ia menambahkan, JKN akan memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji.

Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kemudian setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku

"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif."

"Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," papar M Zain.

Baca juga: Raker dengan Menag, HNW Ingatkan Agar Kualitas Layanan Haji Terjaga Meski Ada Pemotongan Anggaran

Lebih lanjut, dikatakan M Zain, Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat.

Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

"Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," kata M Zain.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan