Ibadah Haji 2025
Jemaah Haji Wajib Siapkan Dokumen Penting! Tanpa Visa Haji Dilarang Masuk Makkah dan Masjidil Haram
Jemaah haji diminta menyiapkan dokumen penting. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat menyeleksi jemaah haji yang akan memasuki Kota Makkah.
Editor:
Anita K Wardhani
Pengawasan ketat ini juga berlaku bagi petugas haji.
Petugas yang tiba di Jeddah pada Rabu (7/5/2025) juga diperiksa.
Pemeriksaan ini mencakup dokumen sopir kendaraan yang mengangkut jamaah.
Ini untuk memastikan hanya jamaah berizin yang bisa masuk Makkah.
Hukuman Berat untuk Jamaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi menindak tegas jamaah haji tanpa visa resmi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan peringatan keras.
“Jangan coba-coba berhaji tanpa visa. Risikonya sangat berat,” katanya, kata Ambary kepada Media Center Haji di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Kamis (8/5/2025).
WNI yang mencoba berhaji tanpa izin bisa kena berbagai sanksi berat.
Denda
Pertama, denda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp 89,7 juta) bagi pelanggar.
Denda ini untuk siapa saja yang berhaji tanpa tasreh atau izin resmi.
Kedua, denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp 448,6 juta) bagi fasilitator.
Ini berlaku untuk yang membantu jamaah tanpa visa masuk ke Mekkah.
Fasilitator bisa termasuk pengangkut, penyedia tempat tinggal, dan pemandu.
Jumlah denda akan dikalikan sesuai jumlah orang yang difasilitasi.
Deportasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.