Minggu, 24 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

Jemaah Haji Wajib Siapkan Dokumen Penting! Tanpa Visa Haji Dilarang Masuk Makkah dan Masjidil Haram

Jemaah haji diminta menyiapkan dokumen penting. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat menyeleksi jemaah haji yang akan memasuki Kota Makkah. 

|
MEDIA CENTRE HAJ 2025I/TRIBUN TIMUR/MANSUR AMIRULLAH
PEMERIKSAN VISA HAJI - Petugas Arab Saudi memeriksa satu per satu kendaraan yang menuju Kota Makkah, Rabu (7/5/2025). Aturan ketat untuk semua yang masuk Makkah wajib memiliki visa haji. 

Ketiga, deportasi dan larangan masuk kembali selama 10 tahun.

Ini berlaku untuk pendatang ilegal atau pelanggar masa tinggal visa.

Kendaraan Disita

Keempat, kendaraan yang digunakan untuk membawa jamaah ilegal bisa disita.

Pengadilan akan memutuskan penyitaan ini jika terbukti melanggar hukum.


WNI Kena Razia di Jeddah hingga Dipulangkan ke Indonesia

Yusron mengatakan, banyak WNI yang sudah terkena razia di Jeddah.

Sebagian di antaranya bahkan harus dipulangkan ke Indonesia.

“Kalau tertangkap, siap-siap dipulangkan tanpa bisa berhaji,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, razia di jalan menuju Mekkah makin diperketat.

Salah satu hukuman paling ringan adalah dikumpulkan di KM 14.

Itu perbatasan antara Jeddah dan Mekkah, titik pembuangan para pelanggar.

Jamaah tanpa visa sah akan diturunkan di sana dan dilarang masuk Mekkah.

Meski begitu, banyak yang nekat mencoba masuk kembali dengan berbagai cara.

Yusron meminta WNI tidak tergoda tawaran haji tanpa izin resmi.

Ia mengingatkan risiko besar, termasuk penahanan dan deportasi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan