Ibadah Haji 2025
Jemaah Haji Wajib Siapkan Dokumen Penting! Tanpa Visa Haji Dilarang Masuk Makkah dan Masjidil Haram
Jemaah haji diminta menyiapkan dokumen penting. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat menyeleksi jemaah haji yang akan memasuki Kota Makkah.
Editor:
Anita K Wardhani
Mansur Amirullah/Tribun-timur.com/Media Center Haji
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jemaah haji diminta menyiapkan dokumen penting. Pemerintah Arab Saudi sangat ketat menyeleksi jemaah haji yang akan memasuki Kota Makkah.
Pantauan Tim Media Centre Haji (MCH) 2025 yang didalamnya termasuk jurnalis Tribunnews.com Network, saat perjalanan dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah menuju Kota Mekah Rabu (7/5/20250), ada dua kali pemeriksaan administrasi atau checkpoint sebelum masuk Kota Suci Mekah.
Baca juga: Jelang Kedatangan Jemaah Haji Indonesia Dari Madinah, 205 Hotel Disiapkan di Makkah
Polisi Arab Saudi naik ke bus jamaah dan mengecek visa tiap penumpang.
Pemeriksaan visa dan administrasi juga dilakukan saat masuk ke area Masjidil Haram.
Hanya jemaah yang memiliki visa haji yang diizinkan masuk ke area Masjidil Haram.
Area Masjidil Haram dan Kakbah sudah mulai dipadati jemaah dari berbagai Negara. Di antaranya Turki, Pakistan, hingga Bangladesh.
Siapkan Dokumen Penting Ini Saat Masuk Makkah
Sementara itu, jemaah haji Indonesia sendiri mulai bergerak dari Kota Madinah ke Makkah pada 10-11 April 2025.
Sebelum berangkat, ada perlengkapan penting yang harus dibawa. Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia telah menyiapkan layanan penyambutan.
Layanan ini akan mengawal jemaah dari Madinah menuju Makkah.
Baca juga: Detik-detik WNI Tertangkap Saat Transaksi Visa Haji Ilegal Pada Polisi Arab, Kini Dipenjara
"Semua sudah kami persiapkan," ujar Staf KUH Indonesia Nasrullah Jasam. Pernyataan ini disampaikan Rabu (7/5/2025) di kantor Daker Makkah.
Mayoritas jamaah Indonesia memilih haji tamattu. Mereka akan melaksanakan umrah wajib terlebih dahulu.
Jamaah haji akan mengambil miqat di Dzulhulaifah atau Bir Ali.

Lokasi miqat ini sekitar 9 km dari Madinah.
Karena itu, selain kain ihram wajib dipersiapkan, paspor, visa haji, dan kartu Nusuk harus melekat.
Pemeriksaan akan dilakukan sebelum jamaah masuk Makkah.
Pengawasan ketat ini juga berlaku bagi petugas haji.
Petugas yang tiba di Jeddah pada Rabu (7/5/2025) juga diperiksa.
Pemeriksaan ini mencakup dokumen sopir kendaraan yang mengangkut jamaah.
Ini untuk memastikan hanya jamaah berizin yang bisa masuk Makkah.
Hukuman Berat untuk Jamaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi menindak tegas jamaah haji tanpa visa resmi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan peringatan keras.
“Jangan coba-coba berhaji tanpa visa. Risikonya sangat berat,” katanya, kata Ambary kepada Media Center Haji di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Kamis (8/5/2025).
WNI yang mencoba berhaji tanpa izin bisa kena berbagai sanksi berat.
Denda
Pertama, denda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp 89,7 juta) bagi pelanggar.
Denda ini untuk siapa saja yang berhaji tanpa tasreh atau izin resmi.
Kedua, denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp 448,6 juta) bagi fasilitator.
Ini berlaku untuk yang membantu jamaah tanpa visa masuk ke Mekkah.
Fasilitator bisa termasuk pengangkut, penyedia tempat tinggal, dan pemandu.
Jumlah denda akan dikalikan sesuai jumlah orang yang difasilitasi.
Deportasi
Ketiga, deportasi dan larangan masuk kembali selama 10 tahun.
Ini berlaku untuk pendatang ilegal atau pelanggar masa tinggal visa.
Kendaraan Disita
Keempat, kendaraan yang digunakan untuk membawa jamaah ilegal bisa disita.
Pengadilan akan memutuskan penyitaan ini jika terbukti melanggar hukum.
WNI Kena Razia di Jeddah hingga Dipulangkan ke Indonesia
Yusron mengatakan, banyak WNI yang sudah terkena razia di Jeddah.
Sebagian di antaranya bahkan harus dipulangkan ke Indonesia.
“Kalau tertangkap, siap-siap dipulangkan tanpa bisa berhaji,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, razia di jalan menuju Mekkah makin diperketat.
Salah satu hukuman paling ringan adalah dikumpulkan di KM 14.
Itu perbatasan antara Jeddah dan Mekkah, titik pembuangan para pelanggar.
Jamaah tanpa visa sah akan diturunkan di sana dan dilarang masuk Mekkah.
Meski begitu, banyak yang nekat mencoba masuk kembali dengan berbagai cara.
Yusron meminta WNI tidak tergoda tawaran haji tanpa izin resmi.
Ia mengingatkan risiko besar, termasuk penahanan dan deportasi.
“Uang hilang, haji melayang. Itu bukan sekadar slogan,” katanya.
Pemerintah Arab Saudi tidak akan berkompromi soal pelanggaran ini.
Ia menambahkan, pengawasan tahun ini lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.
Petugas keamanan Arab Saudi akan terus memantau jalur menuju Mekkah.
KJRI siap memfasilitasi WNI yang ingin kembali ke Indonesia.
Namun, tiket pulang harus ditanggung sendiri oleh jamaah.
“Jangan ambil risiko. Ikuti aturan dan gunakan visa yang sah,” tegas Yusron.
Ia berharap semua WNI bisa berhaji dengan aman dan sesuai aturan.
Pantauan tribun-timur.com, selama perjalanan dari Jedah masuk Kota Mekah, ada dua kali pemeriksaan administrasi dan visa haji. Belum termasuk pemeriksaan visa saat masuk ke Masjidil Haram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.