Ibadah Haji 2025
Mengenal Tugas PPIH Bidang Akomodasi, Pastikan Jemaah Haji Nyaman Selama di Tanah Suci
Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, Jumat (9/5/2025) memimpin langsung kunjungan ke sejumlah layanan PPIH agar jamaah haji nyaman.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Petugas Haji Daerah (Daker) Makkah terus berbenah menyambut kedatangan perdana jemaah haji Indonesia dari Madinah mulai Sabtu 10 Oktober 2025 siang Waktu Arab Saudi (WAS).
Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, Jumat (9/5/2025) memimpin langsung kunjungan ke sejumlah layanan PPIH agar jamaah haji dari Madinah merasa nyaman menunaikan ibadah selama di Makkah.
“Alhamdulillah tadi, kita kunjungan langsung ke 2 hotel yang ditempati jemaah dari Madinah. Semuanya sesuai dengan rencana dan mari berdoa kedatangan jemaah dari Madinah lancar,” kata Ali usai mengunjungi Hotel Al Magaber Sektor 2 dan Hotel Burj Alwihdah di Sektor 6.
Ali dan tim mengecek langsung kondisi kamar jemaah di Hotel Al Magaber.
Hotel berkapasitas 9.000 tamu ini terpilih sebagai satu penginapan jemaah haji Indonesia dari total 208 hotel yang digunakan jemaah haji Indonesia tahun ini.
Baca juga: Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia, Kemenag Umumkan Lagi Hasil Seleksi PPIH
Rombongan Kadaker Makkah mengecek langsung kamar jemaah, toilet, musala hingga tempat mencuci dan menjemur.
Restoran tempat jemaah menerima konsumsi dari syarikat penyedia jasa juga dilihat secara detail.
Apa Itu Layanan Akomodasi?
Salah satu aspek vital dalam kelancaran pelaksanaan ibadah haji adalah akomodasi.
Untuk itulah, Kementerian Agama RI melalui PPIH Arab Saudi menyiapkan Petugas Haji Bidang Pelayanan Akomodasi yang bertugas memastikan jemaah haji Indonesia tinggal di tempat yang layak, aman, dan nyaman selama berada di Arab Saudi, khususnya di Makkah dan Madinah.
Baca juga: PPIH Madinah Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Pernah Beribadah dan Ziarah di Masjid Nabawi
Apa Saja Tugas dan Fungsi Petugas Pelayanan Akomodasi?
Petugas ini bekerja di bawah koordinasi Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Madinah, serta memiliki sejumlah fungsi utama:
1. Memastikan Kualitas dan Kelayakan Hotel
Melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi hotel sebelum dan selama ditempati oleh jamaah.
Memastikan hotel sesuai kontrak (lokasi, fasilitas, kapasitas kamar, kelayakan lift, dan keamanan).
2. Monitoring Harian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.