Rabu, 3 September 2025

Ibadah Haji 2025

Terlibat Kasus Haji Ilegal, Arab Saudi Tangkap Dua WNI Asal Jawa Barat di Makkah

Aparat penegak hukum Arab Saudi kembali menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dengan kasus haji ilegal di Arab Saudi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Serambinews.com/ MCH 2024
HAJI ILEGAL - Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengungkap aparat penegak hukum Arab Saudi menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dengan kasus haji ilegal di Arab Saudi pada 11 Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat penegak hukum Arab Saudi kembali menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dengan kasus haji ilegal di Arab Saudi.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan terdapat dua WNI asal Jawa Barat, yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, yang ditangkap polisi Arab Saudi.

Keduanya ditangkap Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah.

"Kedua WNI ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal," ujar Yusron melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Yusron mengatakan polisi Arab Saudi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu di lokasi penangkapan.

Baca juga: Bus Antarkota Madinah-Makkah Kini Lebih Nyaman, Dilengkapi GPS Hingga Ramah Lansia dan Disabilitas

Kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian Al Kakiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mekkah.

"Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Kakiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Mekkah," katanya.

Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler untuk menemui keduanya.

Baca juga: Arab Semakin Gencar Razia, Ratusan Orang Tak Punya Visa Haji Diturunkan di Perbatasan Jeddah Makkah

"Dalam pertemuan tersebut Sdr. TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jemaah," katanya.

Dalam keterangannya, TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah.

Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja.

"KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut," kata Yusron.

KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan