Ibadah Haji 2025
Dalil Al-Quran tentang Dam Haji, Ini Penjelasan dan Besaran yang Harus Dibayar
Berikut dalil Al-Quran tentang Dam Haji, lengkap dengan penjelasan dan besaran yang harus dibayarkan mulai tanggal 1 Syawal hingga 29 Zulkaidah.
"Pembayaran Dam/Hadyu melalui rekening Baznas ini bersifat mandatori bagi para petugas haji, namun optional atau pilihan bagi jemaah haji," kata Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Zaenal Muttaqin di Makkah, Minggu (18/5/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.
"Hingga hari ini, tercatat sudah ada 383 orang yang melakukan transfer pembayaran Dam/Hadyu ke Rekening Baznas, tidak hanya petugas haji, tetapi juga jemaah. Total dana terkumpul sebesar Rp971.490.000," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Dam-Haji-2025.jpg)