Minggu, 21 September 2025

Ibadah Haji 2025

Kisah Hamid Keluar Masuk Bus, Sering 'Diusir', Tapi Tak Surut Ingatkan Jemaah Haji Menjaga Ihram

Hamid tak surut terus mengingatkan jemaah haji menjaga ihramnya. Ia keluar masuk, bus meski harus diusir.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/MEDIA CENTER HAJI/MCH2025/DEWI AGUSTINA
MENJAGA IHRAM - Hamid S.Ag, C.A.H, C.A.U, Pembimbing Ibadah Sektor 2 Bandara saat berada di dalam bus yang akan membawa rombongan jemaah haji Kloter JKS 35 menuju Kota Makkah, Senin (19/5/2025) siang WAS. Hamid mengingatkan jemaah haji agar menjaga ihram. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina) 

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Siang itu, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS), Hamid S.Ag, C.A.H, C.A.U, tampak mondar mandir keluar masuk bus yang akan membawa rombongan jemaah haji Kloter JKS 35 menuju Kota Makkah.

Sebanyak 442 jemaah haji dan petugas yang tergabung dalam Kloter JKS 35 baru saja landing di Gate A3 Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi melalui jalur fast track.

Baca juga: CERITA HAJI, Harapan Pensiunan Guru Tolitoli, Doa di Tanah Suci Bisa Membuatnya Melihat Lagi

Apa yang dilakukan Hamid?

Hamid saat itu tengah menjalankan tugasnya sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji bidang bimbingan ibadah (Bimbad).

Hamid berusaha mengingatkan para jemaah haji untuk menjaga ihram.

Menjaga ihram berarti mematuhi segala larangan dan kewajiban yang berkaitan dengan keadaan ihram, baik dalam ibadah haji maupun umrah.

Ini meliputi menjaga kesucian, menahan diri dari kegiatan yang dilarang, dan menjalankan sunnah-sunnah yang disyariatkan.

Sebab sesampainya di Bandara Jeddah, para jemaah haji itu akan langsung didorong ke Makkah untuk menjalankan ibadah umrah wajib haji.

Baca juga: 5 Wajib Haji, Niat Ihram dari Miqat hingga Lempar Jumrah

Karena itu mereka harus dalam keadaan berihram secara sempurna.

"Jemaah haji gelombang kedua ini kan sudah niat ihram dari yalamlam ya, sehingga kami petugas pembimbing ibadah bandara ini tugasnya adalah mengingatkan, memastikan bahwa mereka sudah niat ihram," kata Hamid saat berbincang dengan Tim Media Center Haji (MCH 2025), termasuk Tribunnews.com, Senin (19/6/2025).

Meski sebelumnya para jemaah haji sudah mendapatkan bimbingan sebelum berangkat ke Tanah Suci, namun terkadang masih saja ada jemaah yang melanggar larangan berihram.

Upaya Hamid memberikan pemahaman kepada jemaah haji tidaklah selalu mulus.

Terkadang dia 'diusir' dari dalam bus oleh pegawai Al Wukalla yang menangani jemaah haji di bandara langaran bus sudah waktunya membawa jemaah ke Kota Makkah.

Namun Hamid tak pantang menyerah, dia segera berpindah ke bus lain yang belum berangkat.

Tujuannya sama, mengingatkan kepada jemaah agar kembali menyempurnakan ihramnya.

"Yang kedua memastikan mereka tidak ada lagi yang melanggar larangan ihram," kata Hamid.

Dia mencontohkan masih ada jemaah laki-laki yang mengenakan celana dalam.

Padahal memakai pakaian berjahit merupakan salah satu larangan berihram.

"Kalau kita menemukan seperti itu bagi laki-laki yang masih pakai celana dalam atau perempuan pakai masker, maka kami akan buka, kemudian niatnya diulang lagi," kata Hamid.

 

Larangan saat Berihram

Bir Ali tempat jemaah ambil miqat untuk menunaikan ibadah umroh dan memulai ihram. PPIH Arab Saudi daker Madinah mengecek kesiapannya, Minggu (28/5/2023) siang.
Bir Ali tempat jemaah ambil miqat untuk menunaikan ibadah umroh dan memulai ihram. PPIH Arab Saudi daker Madinah mengecek kesiapannya, Minggu (28/5/2023) siang. (Galih Lintartika/Surya)

Lalu apa saja larangan ihram?

Hamid menjelaskan ada beberapa larangan ihram bagi orang-orang yang telah melaksanakan ihram ya juga dikenal dengan pola 327.

"Pola tiga itu untuk laki-laki tidak boleh memakai penutup kepala yang menempel,
yang kedua tidak boleh pakai pakaian berjahit dan yang ketiga tidak boleh menutup mata kaki dengan menggunakan kaos kaki atau yang lainnya," jelas Hamis.

Sementara bagi perempuan tidak diperbolehkan menutup wajah dan telapak tangan.

"Yang 7, bagi laki-laki dan perempuan itu tidak boleh pakai minyak wangi, kemudian tidak diperbolehkan memotong kuku, memotong rambut dan atau mencabut rambut dan sebagainya," ujarnya.

Kemudian tidak diperbolehkan membunuh binatang, binatang liar.

"Kalau yang bahaya seperti lalat, nyamuk itu masih diperbolehkan ya, kemudian
mencabut rumput, kemudian tidak diperbolehkan bercumbu rayu atau bersetubuh itu juga tidak diperbolehkan," kata Hamid.

"Itu larangan ihram yang harus dihindari dan tugas kami adalah selalu mengingatkan itu agar jemaah menjadi jemaah haji yang mabrur dan mabruroh," kata Hamid.

Sejauh ini adakah menemukan jemaah yang masih saja melanggar atau khilaf?

"Yang terbanyak kita temukan itu ibu-ibu yang pakai masker sehingga ketika turun dari pesawat kita buka langsung suruh copot karena kalau tidak dicopot khawatir nanti dipakai lagi maskernya," ujarnya.

Bagi jemaah laki-laki yang juga sering ditemukan adalah jemaah masih pakai hawai atau celana dalam.

"Maka kami selalu intens untuk mengingatkan itu. Kalau di fast track kita laksanakan di bus, masing-masing bus kita naik kemudian kita mitigasi supaya betul-betul itu tidak terjadi lagi," katanya.

Bagaimana dengan jemaah demensia yang kesulitan memahami instruksi seperti apa, bagaimana penanganannya?

"Biasanya kalau seperti itu kita panggil petugas kesehatan. Kalau demensia sebenarnya kalau secara hukum dia sudah tidak harus lagi tapi setelah sadar baru diingatkan lagi ihramnya," jelas Hamid.

Lalu bagaimana jika ada jemaah yang melanggar larangan ihram?

"Untuk yang melanggar larangan ihram misalnya pakai celana dalam sampai sini sudah diingatkan masih juga sampai Makkah maka kalau membayar dam dia ada 3 pilihan," kata Hamid.

Yakni potong kambing, yang kedua puasa 3 hari.

"Atau denda yang ketiga memberikan makan fakir miskin sebanyak 6 orang kurang lebih itu sekitar 7 riyal per orang, jadi 7 dikali 6," jelasnya.

Melanggar Ihram Ulangi Niat

MIQAT BIR ALI - Jemaah Haji Indonesia mengambil miqat di Bir Ali, Madinah, Selasa (13/5/25). Total 18 kloter atau 7.025 jamaah dengan 172 bus masuk ke Mekah kemarin.
MIQAT BIR ALI - Jemaah Haji Indonesia mengambil miqat di Bir Ali, Madinah, Selasa (13/5/25). Total 18 kloter atau 7.025 jamaah dengan 172 bus masuk ke Mekah kemarin. (MEDIA CENTER HAJI 2025)

Tak hanya Hamid yang gencar mengingatkan jemaah untuk menjaga ihramnya, Kepala Daerah kerja (Kadaker) Bandara Abdul Basir pun demikian.

Basir selalu mengingatkan kepada jemaah jangan sampai melanggar larangan berihram.

Diketahui saat ini fase pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki gelombang kedua.

Jemaah haji yang datang dari Indonesia langsung mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi dan langsung didorong ke Kota Makkah.

Karena itu jemaah haji sudah dalam keadaan berihram sebelum memasuki Makkah.

Namun faktanya masih banyak ditemukan jemaah haji Indonesia yang belum berihram sama sekali.

Atau sudah berihram namun belum sempurna.

"Berihram tidak sempurna itu misalkan dia sudah berpakaian ihram tapi masih memakai jaket, atau masih memakai sepatu atau masih memakai pakaian dalam," ungkap Kadaker Bandara Abdul Basir dalam konferensi pers di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Selasa (20/5/2025) siang.

Karena itu PPIH Arab Saudi telah mengarahkan petugas pembimbing ibadah (Bimbad) dari Daker Bandara untuk melakukan sosialisasi kepada jemaah haji yang telah berihram untuk menyempurnakan ihramnya.

"Bila ditemukan jemaah yang ihramnya belum sempurna maka kita minta jemaah itu untuk mengulang kembali niat ihramnya karena di Bandara Jeddah ini sudah disepakati oleh ulama Saudi merupakan tempat terakhir bagi jemaah kita untuk melakukan miqat sebelum masuk ke Kota Makkah," jelas Basir.

Miqat adalah tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk memulai ibadah haji atau umrah.

Dimana jemaah mengambil miqat?

Menurut Basir, mengambil miqat bisa di dalam bandara atau di dalam bus, dengan catatan jemaah belum keluar dari Jeddah.

"Asumsinya belum keluar dari Jeddah ya," ujarnya.

 (Tribunnews.com/Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan