Kamis, 4 September 2025

Ibadah Haji 2025

Jumat Ini Operasional Bus Shalawat Dibatasi, Jemaah Diimbau ke Masjidil Haram Sebelum Jam 7 Pagi

Hari ini ada pembatasan operasional Bus Shalawat, Jemaah haji yang akan menuju ke Masjidil Haram diminta berangkat lebih awal,maksimal jam 7 pagi.

Penulis: Dewi Agustina
MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025
BUS SHALAWAT - Bus shalawat di Terminal Syib Amir Mekah siaga antar-jemput jamaah haji Indonesia ke Masjidil Haram yang tinggal di wilayah Raudhah dan Syisah. Terminal lainnya adalah Ji’ad dan Jabal Kakbah. Jemaah diminta memerhatikan jadwal bus shawalat terutama saat salat Jumat. Ada pembatasan operasional Bus Shalawat, Jemaah haji yang akan menuju ke Masjidil Haram diminta berangkat lebih awal,maksimal jam 7 pagi. 

Layanan bus Shalawat beroperasi selama 24 jam, mencakup seluruh wilayah pemondokan jemaah.

PPIH juga menghadirkan 32 unit bus ramah lansia dan jemaah berkebutuhan khusus, dengan desain low deck, akses kursi roda, serta ruang penyimpanan untuk alat bantu.

Bus-bus ini telah dilengkapi GPS dan CCTV, dan dipantau langsung oleh petugas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

Adapun titik keberangkatan bus dibagi sebagai berikut:

Terminal Syib Amir untuk jemaah di wilayah Syisyah dan Raudhah

Terminal Jabal Ka’bah untuk wilayah Jarwal

Terminal Ajyad untuk wilayah Misfalah

Dalam pelaksanaannya, PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus, yakni Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.

Akhmad Fauzin menegaskan seluruh sopir telah dibayar resmi. Karena itu, jemaah tidak perlu memberikan tip maupun bentuk pungutan liar lainnya.

"Gunakan layanan ini sebaik mungkin. Selain nyaman dan aman, fasilitas ini adalah bentuk layanan negara bagi para tamu Allah," imbau Fauzin yang juga menjabat sebagai Wakil Pengendali Teknis Media Center Haji PPIH Arab Saudi.
(Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan