Senin, 1 September 2025

Ibadah Haji 2025

Program Tanazul Ditunda Demi Keselamatan, Semua Jemaah Tetap Ikuti Rangkaian Ibadah di Mina

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menunda pelaksanaan program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia hingga tahun depan.

Penulis: Dewi Agustina
Editor: Adi Suhendi
Humas Kemenag
KETUA PPIH - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi. Ia mengatakan pelaksanaan program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia hingga tahun depan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menunda pelaksanaan program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia hingga tahun depan.

Penundaan program Tanazul ini sesuai dengan keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan penundaan Program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia dengan mempertimbangkan alasan keselamatan.

PPIH Arab Saudi sedianya akan memberlakukan Program Tanazul pada operasional haji 1446 H/2025 M.

Program ini didesain sebagai satu ikhtiar Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai tuntunan syariat dan menjaga keselamatan jemaah, khususnya bagi lansia, disabilitas, dan kelompok rentan.

Baca juga: Penjelasan Musytasyar Diny PPIH Arab Saudi terkait Rangkaian Ibadah Mabit di Muzdalifah dan Mina

Program ini telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang," jelas Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025).

"Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah," sambungnya.

Baca juga: Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Pelayanan PPIH, Bangga dengan Semangat Para Jemaah Haji

Berkenaan dengan perubahan kebijakan ini, tanazul tidak lagi diprogramkan oleh PPIH Arab Saudi.

Artinya, semua jemaah akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.

Namun demikian, jemaah dapat melakukan tanazul secara mandiri dengan berkoordinasi melalui syarikah masing-masing, terutama terkait penyediaan konsumsi.

Sebelumnya, untuk menghindari kepadatan tenda dan demi kenyamanan, PPIH menerapkan skema tanazul, yakni pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.

Sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, dijadwalkan mengikuti tanazul.

Mereka yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing

Pemberangkatan Berbasis Syarikah dan Hotel

Fase puncak haji 1446 H akan berlangsung mulai 4 Juni 2025, ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah.

PPIH Arab Saudi, Syarikah penyedia layanan jemaah haji Indonesia, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah bersepakat bahwa pemberangkatan jemaah dilaksanakan berdasarkan syarikah, markaz, dan hotel tempat jemaah menginap.

Kesepakatan ini juga diperkuat dalam kesimpulan Rapat Kerja Tim Pengawas Haji Republik Indonesia bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI pada 2 Juni 2025.

“Pemberangkatan jemaah dilaksanakan berdasarkan syarikah, markaz, dan hotel tempat jemaah menginap. Dalam hal terdapat jemaah berbeda syarikah dan/atau markaz di satu hotel, maka syarikah bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan tanpa membedakan asal syarikah,” jelasnya.

Terkait penggabungan pasangan jemaah yang terpisah, Muchlis menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tanggal 17 Mei 2025.

Dalam edaran tersebut diatur tentang kategori pasangan yang mencakup suami–istri, anak–orang tua, serta lansia/disabilitas dan pendampingnya.

“Penggabungan pasangan jemaah yang terpisah dilaksanakan sesuai edaran PPIH Arab Saudi tanggal 17 Mei 2025. Jemaah terpisah dapat memilih salah satu hotel pasangannya dengan memperhatikan kapasitas hotel dan melaporkannya kepada petugas kloter dan sektor untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan syarikah terkait,” sebut Muchlis M Hanafi.

“Pemberangkatan ke Arafah akan dilakukan bersama-sama dalam satu rombongan,” lanjutnya.

Muchlis M Hanafi meminta edaran pembatalan Program Tanazul dan pengaturan pergerakan ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh petugas dan mitra layanan dalam pelaksanaan fase Armuzna.

“Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan