Ibadah Haji 2025
Profesi WNI yang Meninggal di Gurun Makkah Terungkap, Ini Alasannya Nekad Berhaji Tanpa Visa Resmi
Terungkap profesi SM, WNI yang meninggal dunia di area Gurun di Makkah Arab Saudi . Juga alasannya nekad berhaji tanpa visa resmi.
Editor:
Anita K Wardhani
"Saya tanya naik haji yang cepat atau bagaimana? Lalu beliau bercerita bahwa punya keluarga dan kenalan di Makkah," kata Ahmad, Rabu (4/6/2025).
Mendengar cerita Syukron yang demikian, Ahmad langsung memberikan nasihat agar berhati-hati jika akan berangkat haji.
Alasannya karena saat ini pengawasan jemaah haji yang akan masuk ke Makkah lebih ketat dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi, Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat pemeriksaan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal.
"Lalu beliau menjawab oh ya saya dengar. Mudah-mudahan selamat," cerita Ahmad.
Mengakhiri perbincangan itu, Ahmad mendoakan rekan kerjanya di kampus UIM itu selamat dan selalu berhati-hati saat perjalanan menuju Makkah.
Selain itu, Ahmad kembali menasihati Syurkon agar berhati-hati memilih travel haji karena banyak yang bermasalah atau ilegal.
"Saya tanya tanggal berapa berangkat pak? Rencana tanggal 25 April 2025 kata beliau," ungkap Ahmad.
Kabar SM Sempat Umrah di Makkah
Ahmad mengaku tidak ada kontak komunikasi lanjutan antara dia dengan Syukron saat berangkat ke Makkah.
Hanya saja sekilas dia mendapat informasi bahwa rekan kerjanya itu sudah sampai di Makkah dan sedang melaksanakan ibadah Umrah pertama.
"Setelah itu tidak ada kabar lagi, kita seperjuangan dan sepertemanan tetap mendoakan semoga selamat, dan sehat," ujar Syukron.
Dia mengimbau dan meminta kepada pemerintah agar selektif pada travel haji agar tidak terjadi kejadian serupa di tahun berikutnya.
Hukuman untul yang Mencoba Haji Ilegal
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah meminta warga negara Indonesia (WNI) bersikap bijak terhadap perintah Allah SWT dalam berhaji. Termasuk tidak menghalalkan segala cara demi ikut ibadah haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.