Jumat, 29 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

Menag Ungkap 5 Terobosan Haji 2025, Penurunan Biaya Haji hingga Libatkan 3 Maskapai

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan 5 terobosan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, salah satunya penurunan biaya haji.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Dewi Agustina
5 TEROBOSAN HAJI - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat acara Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) sore. Nasaruddin mengungkapkan 5 terobosan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, salah satunya penurunan biaya haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M berjalan sukses.

Sukses penyelenggaraan haji ini diakui Nasaruddin Umar tak terlepas dari peran serta 4.000an Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji serta pihak terkait lainnya.

Baca juga: Fase Pemulangan Jemaah Haji Tuntas, 434 Jemaah Meninggal, 46 Masih di RS

Menurut Nasaruddin, para petugas haji bekerja dalam senyap dan diam.

"Inilah kebanggaan kita semuanya, seluruh petugas mulai dari Amirul Hajj sampai teman-teman di lapangan yang bekerja dengan senyap, diam tanpa pernah berkomenter apapun," ujar Menag saat Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) sore.

Sekalipun banyak orang mengomentari, namun kata Nasar, petugas haji tetap diam karena dia menyadari Allah lebih tahu apa yang sedang terjadi.

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, kata Menag Nasaruddin pihaknya tidak hanya melihat keberhasilan operasional yang teragensi dengan baik.

Namun juga disertai dengan adanya lima terobosan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Baca juga: 11.921 Jemaah Haji Alami Myalgia atau Nyeri Otot, Berikut Penyebab dan Cara Meredakannya

Apa saja 5 terobosan tersebut? 

  1. Penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp 93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp 89,4 juta; 
  2. Pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah; 
  3. Publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas; 
  4. Pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas; 
  5. Pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.
PENUTUPAN OPERASIONAL HAJI - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M secara umum berjalan sukses. Nasaruddin Umar saat acara Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) sore.
PENUTUPAN OPERASIONAL HAJI - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M secara umum berjalan sukses. Nasaruddin Umar saat acara Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) sore. (Tribunnews.com/Dewi Agustina)

Penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji

Menag mengatakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi langkah penting untuk memastikan haji tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Dengan menurunnya BPIH dari 93,4 juta menjadi 89,4 juta kita berhasil untuk mengurangi beban biaya jamaah haji tanpa mengurangi kualitas layanan," jelas Menag.

Penurunan biaya haji ini kata Menag adalah hasil kerja keras Pemerintah dan DPR.

Pencegahan Praktik Monopoli

Pencegahan praktik monopoli dilakukan dengan melibatkan 8 syarikah dalam layanan haji terhadap jemaah yang sebelumnya hanya satu syarikah.

"Walaupun itu ada risikonya tapi itu berhasil juga menekan biaya karena kalau monopoli pasti identik dengan kemahalan. Tetapi kalau banyak syarikah itu identik dengan persaingan dan ini positif untuk kita," ujarnya. 

Umumkan Secara Terbuka Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 

Dengan mengumumkan secara terbuka daftar nama jemaah haji khusus ini maka masyarakat tahu siapa-siapa saja yang memenuhi syarat secara legal dan secara formal dapat menunaikan ibadah haji.

Ini adalah kali pertama Kemenag mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus secara terbuka.

Sebab sebelumnya hal ini tak pernah dilakukan.

Pembayaran Dam Melalui Adahi dan Baznas

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan