Ibadah Haji 2025
Timwas DPR F-PKS Beri Catatan saat Puncak Penyelenggaraan Haji 2025
Timwas Haji DPR mengungkapkan sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan ibadah haji 2025 terutama saat wukuf di Arafah.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengungkapkan sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, terutama saat memasuki fase puncak ibadah, yakni wukuf di Arafah.
Masalah-masalah tersebut dinilai berulang dan menimbulkan dampak langsung terhadap kenyamanan serta kekhusyukan jemaah.
Anggota Timwas dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyebutkan bahwa berbagai permasalahan yang terjadi sejak awal kedatangan jemaah ke Tanah Suci kembali muncul dalam fase krusial ibadah.
Satu di antaranya adalah soal pemisahan jemaah sejak keberangkatan.
“Dari awal jemaah sudah menghadapi tantangan, suami istri dipisah, pembimbing tidak bersama rombongan. Setelah direkonsiliasi, di sini malah terpecah lagi,” kata Fikri, dalam keterangan persnya, Selasa (10/6/2025).
Transportasi Menuju Arafah Tersendat
Masalah paling menonjol, kata Fikri, terjadi saat pergerakan jemaah ke Arafah.
Banyak jemaah yang telah bersiap sejak Rabu pagi dengan mengenakan kain ihram, terpaksa menunggu selama berjam-jam karena belum dijemput oleh kendaraan.
“Ada yang dari pagi sampai malam belum diberangkatkan. Bahkan Kamis pagi masih ada yang belum sampai Arafah. Alhamdulillah akhirnya Kamis siang semuanya bisa tiba,” ungkapnya.
Baca juga: Kepala BPOM Sebut Angka Kematian Jemaah Haji Turun Signifikan, Meski Jumlah Petugas Minim
Ia menyoroti ketidaksiapan armada transportasi dari pihak syarikah sebagai penyebab utama keterlambatan ini.
Tenda Arafah Overkapasitas
Setibanya di Arafah, jemaah kembali dihadapkan pada kondisi yang tidak ideal.
Tenda-tenda penampungan yang sudah penuh masih terus dipaksakan untuk diisi. Hal ini diperparah oleh minimnya pengawasan dari penyedia layanan lokal.
“Sudah overload, tapi tetap ditambah. Dirjen PHU juga mengakui kondisi ini dan menyatakan akan menjadi bahan evaluasi bagi syarikah terkait,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah IX ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.