Ibadah Haji 2025
Timwas DPR F-PKS Beri Catatan saat Puncak Penyelenggaraan Haji 2025
Timwas Haji DPR mengungkapkan sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan ibadah haji 2025 terutama saat wukuf di Arafah.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Tak hanya itu, distribusi kartu Nusuk — yang merupakan akses penting bagi jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji — juga meleset dari target yang telah disepakati.
Dalam rapat kerja antara Timwas, Kementerian Agama, dan syarikah pada 2 Juni, disepakati bahwa distribusi kartu harus selesai pada 3 Juni pukul 20.00 waktu setempat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan target tersebut gagal terpenuhi.
“Faktanya baru Rabu malam 99,5 persen terdistribusi dengan baik. Ini jadi catatan besar,” ujarnya.

DPR Akan Ambil Langkah Strategis
Melihat kondisi ini, Fikri menyatakan DPR harus turun tangan lebih aktif demi memastikan jemaah tetap bisa menunaikan rukun haji dengan baik. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang adaptif dalam kondisi darurat.
“Ketika penyelenggara tidak mampu mengatasi masalah, kami tidak bisa hanya menonton. Karena wukuf di Arafah adalah inti ibadah haji,” ucapnya.
Lebih lanjut, seluruh temuan ini akan dibawa ke pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Revisi akan mencakup isu-isu seperti visa furoda, manajemen transportasi, layanan katering, pemondokan, serta distribusi kartu Nusuk.
“Jika kualitas layanan tidak juga membaik, syarikah tertentu harus diberi sanksi tegas. Bahkan bisa jadi dicoret dari kerja sama di tahun berikutnya,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.