Ibadah Haji 2026
Wacana Kuota Haji RI Dipangkas 50 Persen, DPR: Kami Akan Protes Keras ke Pemerintah Saudi
Menurut Maman, jika kuota haji ditambah, pemerintah Arab Saudi cenderung mendorong peningkatan porsi jalur mandiri karena lebih menguntungkan secara
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyatakan sikap tegas menolak rencana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi.
Anggota Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menegaskan pihaknya akan melakukan protes jika wacana tersebut benar-benar diberlakukan.
"Jadi, saya enggak tahu apakah itu dikurangi demi kualitas pelayanan, kaya gitu, tapi tentu kita akan protes," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Maman mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Indonesia kepada dua kementerian di Arab Saudi, yakni Kementerian Haji dan Kementerian Pariwisata.
Ia menekankan pentingnya menambah, bukan mengurangi, kuota haji bagi jemaah Indonesia.
Kuota Mandiri Dikhawatirkan Dominan
Menurut Maman, jika kuota haji ditambah, pemerintah Arab Saudi cenderung mendorong peningkatan porsi jalur mandiri karena lebih menguntungkan secara finansial bagi pihak penyelenggara di sana.
"Oke, kalau ditambah, maka mandirinya agak diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua," katanya.
Baca juga: DPR Usulkan Pembentukan Pansus Evaluasi Pelayanan Haji 2025
Namun, ia mengingatkan bahwa dominasi jalur mandiri bisa menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan di masyarakat. Sebab, banyak warga Indonesia yang harus menunggu bertahun-tahun di jalur reguler yang biayanya lebih terjangkau.
"Nah, kalau mandirinya ditambah, itu persoalan juga buat kita, karena ada orang-orang yang juga tidak rela," ujarnya.
Wacana Pemangkasan Kuota dari Arab Saudi
Sebelumnya, Ketua Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkap adanya wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.
Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025), dalam rangka evaluasi musim haji 2025 dan persiapan 2026.
"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi," kata Irfan dalam keterangan tertulis.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan haji tahun depan akan berpindah dari Kementerian Agama ke BP Haji. Sistem manajemen baru akan diterapkan dan menjadi salah satu alasan negosiasi masih berlangsung.
Ibadah Haji 2026
Cerita Wamensesneg, Stafnya Tidak Bisa Masuk Karena Rapat RUU Haji Berlangsung Tertutup |
---|
Wamensesneg Sebut DIM RUU Haji Sudah Rampung, Besok Bahas Tim Perumus |
---|
Indonesia Diultimatum Saudi terkait Area Arafah, DPR Raker Bahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
---|
DPR Setujui Permintaan Kemenag & BP Haji Bayar Uang Muka Penyelenggaraan Haji Rp 2,7 Triliun |
---|
Komisi VIII DPR Bahas Transformasi BPH Jadi Kementerian dan Dorong Regulasi Baru Tata Kelola Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.