Minggu, 28 September 2025

Ibadah Haji 2025

Awas Dibongkar Petugas, Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Air Zamzam di Dalam Koper Bagasi

Jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air.

Penulis: Dewi Agustina
Editor: Wahyu Aji
Media Centeri Haji/MCH 2025/Dewi Agustina
HAJI 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan petunjuk mengenai barang-barang apa saja yang boleh dibawa maupun yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji saat akan kembali ke Tanah Air menggunakan maskapai Saudi Airlines. 

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air.

Sebab petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam dari dalam koper.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin mengingatkan hal ini karena masih banyak jemaah yang nekat membawa air zamzam meskipun sudah dilarang.

Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui petugas.

Namun Fauzin menegaskan mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

"Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak," kata Fauzin saat konferensi pers di Makkah, Senin (16/6/2025).

Jatah 5 Liter Zamzam Dibagikan di Asrama Haji

Seperti diketahui jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji. Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.

"Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi," tegasnya.

Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.

Larangan Bawa Payung dan Kabel Rol ke dalam Kabin

PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

"Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai.  Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan," jelas Fauzin.

Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.

"Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara," tegasnya.

Baca juga: Momen Kebahagiaan Jemaah Haji Bertemu Menteri Agama Jelang Pulang ke Tanah Air

Fauzin berharap, jemaah haji dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan