Kamis, 7 Agustus 2025

Ibadah Haji 2026

Kemenag Pastikan Informasi Lowongan Petugas Haji 2026 Hoaks, Revisi UU Haji Belum Disahkan

Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pendaftaran petugas haji. Sebab revisi UU Haji masih belum disahkan oleh DPR hingga hari ini.

|
Penulis: Dewi Agustina
Sumber: Instagram
PENDAFTARAN PPIH HOAKS - Beredar informasi lowongan pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M di sosial media Instagram. Kepala Biro Humas Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin menegaskan info lowongan pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M yang beredar di media sosial adalah hoaks. 

Terdapat 8 jenis layanan, yakni:

  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • Layanan Perlindungan Jemaah
  • Layanan PKPPJH (Krisis & Pertolongan Pertama)
  • Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
  • Layanan Media Center Haji (MCH)

Untuk tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Saat ini revisi UU Haji tinggal menunggu pengesahan dari DPR RI.

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk untuk mengelola dan menyelenggarakan ibadah haji secara profesional, efisien, dan ramah terhadap jemaah. 

Mulai tahun 2026, BP Haji resmi mengambil alih tugas ini dari Kementerian Agama, setelah 75 tahun Kemenag menjadi penyelenggara utama.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) yakin DPR akan mengesahkan revisi UU Haji pada pekan depan. 

"Revisi UU Haji akan disahkan DPR dalam waktu dekat. Bila ini sudah disahkan, maka tongkat estafet penyelenggara ibadah haji dan umrah akan berpindah ke BP Haji," kata Gus Irfan saat memberikan sambutan dalam Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). 

Gus Irfan menuturkan, penyelenggara ibadah haji mulai tahun depan akan dipegang penuh oleh BP Haji setelah peralihan dari Kementerian Agama. 

"Jadi kalau ditanya siapa yang penyelenggara ibadah haji saat ini yang bertanggung jawab Kementerian Agama. Tapi pekan depan Insya Allah sudah berganti ke BP Haji. Saat ini sedang diproses," ujar Gus Irfan.

Kuota Haji

Sementara itu terkait kuota haji, Gus Irfan mengatakan hingga kini pihaknya belum mengajukan penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. 

BP Haji saat ini mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2026 sesuai dengan kuota yang ditetapkan. 

"Kita jujur, sampai hari ini belum pernah satu kata pun keluar dari kami untuk minta tambahan. Kita hanya menyiapkan sesuai dengan kuota yang kita terima, sebagaimana biasa," kata Gus Irfan.

Meski begitu, Gus Irfan mengatakan hingga kini belum ada kabar mengenai perubahan kuota haji Indonesia. 

Dirinya berharap tidak ada perubahan kuota haji untuk jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 mendatang. 

"Hari ini belum dikeluarkan, Insyaallah tidak ada perubahan, mudah-mudahan tidak ada perubahan, seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Saudi," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan