Ibadah Haji 2026
Kemenag Pastikan Informasi Lowongan Petugas Haji 2026 Hoaks, Revisi UU Haji Belum Disahkan
Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pendaftaran petugas haji. Sebab revisi UU Haji masih belum disahkan oleh DPR hingga hari ini.
|
Penulis:
Dewi Agustina
Sumber: Instagram
PENDAFTARAN PPIH HOAKS - Beredar informasi lowongan pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M di sosial media Instagram. Kepala Biro Humas Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin menegaskan info lowongan pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Diketahui pada musim haji 2025 lalu Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.
Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Mengenai PPIH
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat.
Mereka bertugas di berbagai titik, baik di dalam negeri (embarkasi dan debarkasi) maupun di Arab Saudi.
Tugas Utama PPIH
- Pembinaan: Memberikan edukasi dan bimbingan manasik kepada jemaah sebelum keberangkatan.
- Pelayanan: Menyediakan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan selama pelaksanaan haji.
- Perlindungan: Menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah, termasuk penanganan lansia dan disabilitas.
- Pengendalian Operasional: Mengatur alur keberangkatan dan kepulangan jemaah, serta koordinasi antar instansi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.