Kamis, 7 Agustus 2025

Ibadah Haji 2026

Kemenag Pastikan Informasi Lowongan Petugas Haji 2026 Hoaks, Revisi UU Haji Belum Disahkan

Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pendaftaran petugas haji. Sebab revisi UU Haji masih belum disahkan oleh DPR hingga hari ini.

|
Penulis: Dewi Agustina
Sumber: Instagram
PENDAFTARAN PPIH HOAKS - Beredar informasi lowongan pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M di sosial media Instagram. Kepala Biro Humas Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin menegaskan info lowongan pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H/2026 M yang beredar di media sosial adalah hoaks. 

Diketahui pada musim haji 2025 lalu Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Mengenai PPIH

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat. 

Mereka bertugas di berbagai titik, baik di dalam negeri (embarkasi dan debarkasi) maupun di Arab Saudi.

Tugas Utama PPIH

  • Pembinaan: Memberikan edukasi dan bimbingan manasik kepada jemaah sebelum keberangkatan.
  • Pelayanan: Menyediakan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan selama pelaksanaan haji.
  • Perlindungan: Menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah, termasuk penanganan lansia dan disabilitas.
  • Pengendalian Operasional: Mengatur alur keberangkatan dan kepulangan jemaah, serta koordinasi antar instansi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan