Wawancara Eksklusif
WAWANCARA EKSKLUSIF Ketua Komnas Haji: Menteri Haji dan Umrah Harus Tahan Banting
Menteri Haji harus tahan banting, kata Mustolih. Banyak PR, aset wakaf, dan ancaman korupsi. Siapa yang sanggup pimpin kementerian ini?
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025). Kementerian baru ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama.
Komnas Haji, sebagai lembaga independen berbasis masyarakat sipil yang fokus mengawasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, menyambut baik langkah tersebut. Namun, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menekankan pentingnya figur pemimpin yang memiliki integritas dan pengalaman untuk menahkodai kementerian baru ini.
Dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews.com di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), Mustolih menyampaikan harapannya terhadap sosok Menteri Haji dan Umrah yang akan ditunjuk oleh Presiden.
“Siapapun yang menjadi Menteri Haji dan Umrah ini harus tahan banting. Dia akan selalu dibanding-bandingkan dengan capaian maupun situasi yang pernah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama,” ujar Mustolih.
Baca juga: Ada Dua Badan Baru Serta Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Anggarannya? Ini Kata Kemenkeu
Berikut kutipan wawancara lengkapnya:
Bagaimana Anda melihat pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang muncul di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo?
Mustolih: Ya, ini bukan hanya gebrakan, tapi sejarah baru dalam perhajian kita. Awalnya konsepnya hanya badan, tapi seiring dinamika internal dan eksternal, akhirnya menjadi kementerian. Dipimpin oleh menteri, dan kalau mengikuti tradisi, biasanya ada wakil menteri juga.
Setelah revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, ekspektasi masyarakat meningkat. Kementerian berarti harus lebih serius. Integritasnya dijaga, pelayanannya ditingkatkan. Siapapun yang menjadi Menteri Haji dan Umrah ini harus tahan banting. Dia akan selalu dibandingkan dengan capaian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebelumnya.
Apakah pembentukan kementerian ini terkesan terburu-buru menurut Anda?
Mustolih: Kritik memang ada. Misalnya, DIM (daftar inventarisasi masalah) undang-undang ini tidak dibuka ke publik. Pembahasannya juga relatif cepat. Mudah-mudahan tidak ada yang menggugat ke MK. Urgensinya ada dua: faktor internal dan eksternal.
Internalnya adalah political will. Pak Prabowo ingin menata penyelenggaraan ibadah haji lebih baik. Eksternalnya adalah transformasi penyelenggaraan haji oleh Arab Saudi. Karena kita membawa jamaah ke sana, undang-undang kita tidak berlaku. Yang berlaku adalah ta'limatul hajj, aturan hajinya Arab Saudi.
Kementerian ini disebut akan menjadi layanan terpadu (one stop service) untuk haji dan umrah. Apa makna dan tantangannya menurut Anda?
Mustolih: Harapannya memang seperti itu. Tapi saya belum mendapat gambaran dari teman-teman di kementerian nanti, apakah layanan terpadu itu dari sisi birokrasi atau mindset pelayanan dan pengadaan. Di Arab Saudi, haji sudah menjadi bisnis dan komersial. Di kita, belum nyambung.
Apakah perubahan undang-undang ini memperkuat peran BPKH dalam pengelolaan dana haji?
Mustolih: Sebenarnya bukan memperkuat. Dulu, sebelum UU No. 8 Tahun 2019, ada UU Nomor 13 Tahun 2008. Saat itu, seluruh tatanan penyelenggaraan haji termasuk keuangannya dipegang oleh Kementerian Agama. Sekarang, sebagian kewenangan itu diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Anda, apakah jabatan Wakil Menteri masih relevan di tengah sorotan publik soal efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi?
Mustolih: Kita sama-sama tahu masyarakat sedang jenuh dengan jabatan wakil, apalagi yang berkasus. Soal siapa menterinya dan wakilnya, itu hak prerogatif presiden. Tapi yang paling penting adalah integritas dan pemahaman detail tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Apakah sebaiknya kementerian ini dipimpin oleh sosok berpengalaman agar bisa langsung bekerja cepat?
Mustolih: Sudah banyak tahapan yang harus dilakukan. Belum lagi migrasi data seperti Siskohat, migrasi SDM, migrasi aset. Yang krusial itu asetnya, seperti asrama haji di daerah-daerah. Sekilas mudah, tapi tidak juga. Karena tidak semuanya APBN. Ada informasi yang saya terima, beberapa tanah yang digunakan untuk asrama itu adalah wakaf.
Dengan banyaknya tantangan dari pusat hingga daerah, apa prioritas utama yang harus dilakukan kementerian ini?
Mustolih: Payung hukum sendiri belum tuntas. Undang-undang baru selesai kemarin. Kita lihat apakah presiden segera menandatangani atau menunggu 30 hari. Kalau tidak ditandatangani dalam 30 hari, otomatis undang-undang itu berlaku.
Apa aspek paling krusial yang perlu diawasi dari Kementerian Haji dan Umrah ke depan?
Mustolih: Siapapun menterinya, harus menjamin kementeriannya bebas korupsi dan melepaskan stigma-stigma itu. Kementerian ini harus jadi wajah yang berintegritas.
Yang juga penting adalah anggarannya. Lalu soal kuota haji, istitoah, pelunasan, dan istitoah kesehatan. Mereka yang mulai sakit-sakitan minimal bisa menjaga kesehatan agar tetap bisa berangkat.
Kementerian Haji dan Umrah
Mustolih Siradj
Komnas Haji dan Umrah
Komnas Haji
revisi UU Haji dan umrah
korupsi birokrasi
Arab Saudi
menteri haji
DPR
Prabowo Subianto
anggaran haji
Wawancara Eksklusif
VIDEO EKSKLUSIF Hasto Dapat Amnesti, tapi Handphone Masih Disita KPK, Ada Apa? |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSLUSIF Dinamika Politik Mengancam RUU KUHAP: Ketua Komisi III Tak Lagi Optimis |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Lawan Kaesang di Bursa Calon Ketua Umum PSI: Kalau Pakai Hati, Saya Menang Banyak |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Novel Baswedan Soal Dugaan Manipulasi Batubara: Itu Perbuatan Jahat |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Ledakan Rudal Membangunkanku Jam 3 Pagi – Ini Kisah Nyata dari Iran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.