Rabu, 5 November 2025

Ibadah Haji 2026

BPIH 2026 Turun Rp 2 Juta, Legislator Gerindra Pastikan Tak Ada Penurunan Standar Pelayanan Haji

Penurunan biaya Haji 2026 sebesar Rp 2 juta tidak akan menurunkan kualitas layanan bagi jemaah. Jemaah tetap akan mendapatkan layanan terbaik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
IBADAH HAJI 2026 - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, M Husni menegaskan, penurunan biaya Haji 2026 sebesar Rp 2 Juta dibanding tahun 2025, tidak diikuti dengan penurunan kualitas layanan bagi jemaah. M Husni dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah-DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). 

"Sesuai ketentuan, transfer Pengeluaran Keuangan Haji dalam rangka pembayaran BPIH tahun 1447H/2026M akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya. 

Sebelumnya, DPR dan pemerintah resmi mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/ 2026 M.

BPIH tahun 1447 H/ 2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 atau turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved