Ibadah Haji 2026
BPIH 2026 Turun Rp 2 Juta, Legislator Gerindra Pastikan Tak Ada Penurunan Standar Pelayanan Haji
Penurunan biaya Haji 2026 sebesar Rp 2 juta tidak akan menurunkan kualitas layanan bagi jemaah. Jemaah tetap akan mendapatkan layanan terbaik.
"Sesuai ketentuan, transfer Pengeluaran Keuangan Haji dalam rangka pembayaran BPIH tahun 1447H/2026M akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah resmi mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/ 2026 M.
BPIH tahun 1447 H/ 2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 atau turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025.
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.