Ibadah Haji 2026
Anggota DPR Nilai Wacana War Tiket Haji Prematur dan Abaikan Keadilan
Wacana penerapan sistem war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.
"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," pungkas Atalia.
Atalia pun mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil kebijakan tanpa kajian komprehensif.
Baca juga: War Tiket Haji Masih Wacana, Bakal Ada Dua Skema Jika Kuota dari Arab Saudi Bertambah
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mewacanakan skema baru pemberangkatan haji.
Diharapkan skema baru ini tidak lagi memakai sistem antrean hingga panjang.
Salah satu skema yang diwacanakan adalah sistem 'war tiket' seperti pembelian tiket konser.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 pada Rabu (8/4/2026).
“Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean. Waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam 'war tiket',” kata Gus Irfan.
Sebagai informasi, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.