Ibadah Haji 2026
Wamenhaj Ingatkan Publik Jangan Tergiur Tawaran Visa Mujamalah dan Furoda
Wamenhaj mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran berangkat haji menggunakan visa mujamalah atau visa furoda.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan atas jumlah maupun kepastian penerbitan visa mujamalah setiap tahun.
- Visa mujamalah memang kerap dikeluarkan Arab Saudi di luar kuota resmi haji
- Wamenhaj menyoroti maraknya penawaran visa mujamalah atau furoda di internet yang sering dikemas seolah-olah pasti tersedia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran berangkat haji menggunakan visa mujamalah atau visa furoda.
Penawaran perjalanan haji melalui dua visa ini banyak beredar melalui internet.
Menurut Dahnil, visa mujamalah merupakan kewenangan penuh pemerintah Arab Saudi.
Sehingga, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan atas jumlah maupun kepastian penerbitannya setiap tahun.
"Terkait visa mujamalah, itu kewenangan Arab Saudi. Apakah ada atau tidak, yang bisa menjawab adalah pihak Saudi," ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan visa mujamalah memang kerap dikeluarkan Arab Saudi di luar kuota resmi haji.
Baca juga: Kementerian Haji Siapkan 45 Klinik untuk Jemaah Indonesia di Tanah Suci
Meski begitu, jumlahnya sangat terbatas dan tidak bisa dipastikan setiap tahunnya.
Dahnil menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan bisa menyediakan visa tersebut dengan kepastian keberangkatan.
"Kami wanti-wanti ke publik, jangan sampai tertipu dengan orang yang menjual visa mujamalah. Tidak ada kepastian," katanya.
Satu-satunya visa yang memiliki kepastian, kata Dahnil, adalah visa haji reguler yang masuk dalam kuota resmi Pemerintah.
Baca juga: Menhaj Pastikan Persiapan Layanan Haji Hampir Rampung, Kini Tahap Pengecekan Akhir Seluruh Layanan
Selain itu, Dahnil juga menyoroti maraknya penawaran visa mujamalah atau furoda di internet yang sering dikemas seolah-olah pasti tersedia.
"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming visa mujamalah atau visa furoda. Tingkat kepastiannya sangat rendah," kata Dahnil.
Pemerintah, kata Dahnil, mengimbau calon jemaah haji untuk selalu mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan.
Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.
Calon jamaah haji biasanya tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan "visa mujamalah" atau "visa undangan".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Haji-dan-Umrah-Dahnil-Anzar-Simanjuntak-23112025.jpg)