Kamis, 23 April 2026

10 Larangan saat Haji dan Umrah, Ibadah Bisa Tidak Sah atau Mengurangi Pahala

Calon jemaah haji dan umrah perlu mengetahui hal yang dilarang saat beribadah haji/umrah agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Tribunnews.com/Husein Sanusi
CUACA EKSTREM MAKKAH - Sejumlah jemaah haji bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019), saat cuaca ekstrem suhu 48 derajat celsius. - Calon jemaah haji dan umrah perlu mengetahui hal yang dilarang saat beribadah haji/umrah agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT. 

“Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidiah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkurban.” (QS. Al-Baqarah: 196).

3. Memotong Kuku

Menggunting kuku saat ihram juga termasuk larangan.

Hal ini karena dianggap sebagai bentuk berhias diri yang bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dalam ihram.

Pelanggaran terhadap larangan ini mewajibkan fidiah sebagaimana pada larangan mencukur rambut.

4. Menutup Kepala (Laki-laki) dan Menutup Wajah (Perempuan)

Laki-laki yang sedang ihram tidak diperbolehkan menutup kepala dengan topi, sorban, atau sejenisnya.

Sementara itu, perempuan dilarang menutup wajah dengan cadar atau niqab.

Larangan ini bertujuan untuk menunjukkan kesederhanaan dan ketundukan kepada Allah.

“Wahai Rasulullah, pakaian apa yang Anda perintahkan kepada kami dalam berihram? Lalu nabi bersabda: Janganlah kalian memakai kemeja, celana pendek, serban, dan seorang wanita yang berihram tidak memakai cadar dan tidak memakai kaos tangan”. (HR. Bukhori: 1741)

5. Mengenakan Pakaian Berjahit bagi Laki-laki

Selama ihram, laki-laki diwajibkan mengenakan pakaian sederhana berupa dua lembar kain tanpa jahitan.

Mengenakan pakaian berjahit yang mengikuti bentuk tubuh, seperti baju dan celana, tidak diperbolehkan karena mengurangi makna kesederhanaan dan persamaan di hadapan Allah.

6. Menggunakan Wewangian

Pemakaian parfum atau wewangian, baik pada tubuh, pakaian, maupun benda lain, dilarang selama ihram.

Larangan ini bertujuan menjaga kesucian ibadah dan menghindarkan diri dari hal-hal yang bersifat duniawi.

“Aku pernah memberi wewangian pada Rasulullah untuk ihramnya, sebelum berihram dan untuk tahalulnya (setelah melempar jamrah aqabah dan mencukur) sebelum beliau tawaf ifadhah keliling Ka’bah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Berburu Hewan Darat

Jemaah yang sedang ihram tidak diperbolehkan berburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan.

Namun, hewan laut tetap diperbolehkan, begitu juga hewan tertentu yang memang diperintahkan untuk dibunuh.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved