Selasa, 5 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

Jemaah Haji Bisa Kirim Oleh-oleh dari Tanah Suci, Ini Tarif dan Skema Layanan Kargo PosIND

Oleh-oleh haji menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan ibadah ini. Oleh karena itu, jemaah bisa mengirimnya melalui kargo PosIND.

Tayang:
Media Center Haji 2026/Sri Juliati
OLEH-OLEH JEMAAH HAJI - Jemaah melakukan pengiriman oleh-oleh menggunakan layanan Kargo Haji Pos Indonesia, Senin (27/4/2026) malam. (MEDIA CENTER HAJI) 

4. Isi formulir dan data penerima

  • Jemaah wajib mengisi data lengkap seperti nama, alamat rumah secara detail, dan nomor HP aktif. 
  • Kesalahan data dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman.

5. Pilih jenis layanan

Tersedia beberapa opsi pengiriman:

  • Kargo laut/udara (lebih murah, estimasi lebih lama)
  • Layanan cepat (lebih mahal, lebih singkat)
  • Estimasi pengiriman berkisar 7–14 hari tergantung layanan.

6. Simpan resi pengiriman

Resi digunakan untuk melacak paket melalui sistem resmi seperti aplikasi PosAja! atau website tracking.

7. Perhatikan biaya pengiriman

Biaya dihitung berdasarkan berat dan volume barang. Semakin besar dan berat paket, maka biaya akan semakin tinggi.

Syarat Kiriman Internasional yang Wajib Dipatuhi

1. Pembatasan barang

Beberapa barang dilarang dikirim seperti bahan berbahaya, narkoba, senjata, dan barang ilegal lainnya.

2. Pengepakan

Barang harus dikemas sesuai standar internasional agar tidak rusak selama perjalanan.

3. Data pengirim dan nilai barang

Informasi harus lengkap dan akurat, termasuk alamat, nomor kontak, serta nilai barang yang sesuai untuk keperluan bea cukai.

Barang yang Dilarang dan Diperbolehkan

Barang yang Dilarang Dikirim

  • Air zamzam dalam jumlah tidak sesuai ketentuan
  • Uang tunai, emas, dan surat berharga
  • Senjata api
  • Narkoba dan zat adiktif
  • Barang berbahaya (dangerous goods)
  • Hewan hidup

Contoh Barang yang Diperbolehkan

  • Kurma
  • Cokelat
  • Kacang Arab
  • Kismis
  • Perlengkapan ibadah
  • Pakaian dan souvenir

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Ibadah Haji 2026

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved