Ibadah Haji 2026
Terjadi Lagi Penangkapan WNI di Arab, 3 Orang Diduga Terlibat Jasa Badal Haji Ilegal di Makkah
Arab Saudi kembali menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah, Kamis (30/4/2026).
Ringkasan Berita:
- Terjadi lagi penangkapan WNI di Arab Saudi karena praktik haji ilegal.
- Tiga WNI ditangkap karena diduga melakukan penipuan dalam praktik promosi serta jual beli haji ilegal dan penyediaan hewan kurban/dam.
- Pihak KJRI Jeddah menyatakan, ketiga WNI tersebut masih dalam penahanan otoritas Arab Saudi.
Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Arab Saudi kembali menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah, Kamis (30/4/2026).
Ketiga WNI itu berinisial LFS, LRH, dan LNR.
Mereka diduga melakukan penipuan dalam praktik promosi serta jual beli haji ilegal dan penyediaan hewan kurban/dam.
Baca juga: Arab Saudi Tangkap 7 WNI Kasus Haji Ilegal, Barang Bukti Mengejutkan Disita
Ketiganya diamankan setelah aparat melakukan operasi penyamaran menyusul temuan penawaran jasa badal haji dan kurban melalui media sosial.
Pertemuan untuk transaksi yang telah disepakati menjadi titik penangkapan.
Dalam penangkapan itu, aparat keamanan menyita sejumlah barang bukti berupa dua mesin printer, alat laminating, 14 kartu identitas, dan sertifikat kurban.
Pihak KJRI Jeddah menyatakan, ketiga WNI tersebut masih dalam penahanan otoritas Arab Saudi.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan (Niyabah 'Ammah) dan saat ini dalam tahap penyidikan sebelum diproses lebih lanjut di pengadilan.
Pada Minggu (3/5/2026), KJRI Jeddah telah mengunjungi kantor Kepolisian Sektor Al Mansur, Makkah untuk menindaklanjuti kasus dimaksud.
KJRI Jeddah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan hukum.
10 WNI Ditangkap
Dengan adanya penangkapan terbaru, artinya sudah 10 WNI yang diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait keterlibatan mereka dalam promosi dan jual beli haji ilegal.
Hal ini menunjukkan keseriusan dari Otoritas Keamanan Arab Saudi dalam kampanye 'La Haj bila Tasrih' untuk memastikan kelancaranan dan baiknya layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia.
KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh WNI di Arab Saudi untuk mematuhi hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas promosi dan jual beli paket haji illegal, termasuk di dalamnya promosi dan jual beli kurban/dam.
Denda dan Cekal
KJRI juga mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/24-di-madinah-ditangkap-otoritas-keamanan-arab-saudi-pemalsuan-visa-haji.jpg)