Ibadah Haji 2026
Imigrasi Tunda Keberangkatan 80 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di 14 Bandara
Kemenhaj memperkuat Satgas Haji Nonprosedural, 80 WNI ditunda keberangkatannya di 14 bandara.
Sebagian laporan sudah selesai ditangani, sementara lainnya masih dalam proses tindak lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji menggunakan visa nonhaji, jalur cepat, ataupun paket tidak resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan melalui mekanisme resmi agar jemaah tetap aman, tertib, dan mendapatkan perlindungan selama menjalankan ibadah.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pipit-Subiyanto-dalam-konferensi-pe.jpg)