Ibadah Haji 2026
Kemenhaj Copot Identitas Penanda KBIHU di Tenda Arafah, Siapkan Sanksi Tegas
Kemenhaj mencopot penanda KBIHU di tenda Arafah karena dianggap mengganggu pengaturan resmi jemaah.
Ringkasan Berita:
- Kemenhaj mencopot penanda KBIHU di tenda Arafah karena dianggap mengganggu pengaturan resmi jemaah.
- Pemerintah menegaskan kewenangan penuh ada pada PPIH Arab Saudi dan menyiapkan sanksi hingga pencabutan izin bagi KBIHU yang melanggar.
- Praktik pengkavlingan tenda dinilai merugikan jemaah sehingga seluruh keputusan teknis tetap diatur pemerintah.
Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencopot identitas atau penanda yang dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah, Kamis (21/5/2026).
Bahkan Kemenhaj telah menyiapkan sanksi tegas apabila masih menemukan KBIHU yang nekat mengatur maupun mengkavling tenda jemaah secara sepihak.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf menegaskan, kewenangan pengaturan tenda jemaah di Arafah sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bukan KBIHU.
"Nah itulah yang kami sudah ingatkan, KBIHU mengatur menyiapkan jemaah di Tanah Air. Di sini, kami semua yang ngatur, tidak ada lagi KBIHU yang ngatur-ngatur, ngatur tenda, ngatur segalanya," kata Gus Irfan kepada tim Media Center Haji (MCH) saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Kamis (21/5/2026).
Jika masih ada KBIHU yang tidak mematuhi aturan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi hingga pencabutan izin operasional.
"Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita tidak akan teruskan izinnya," ujar Gus Irfan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah tenda, baik yang dikelola syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests, terdapat tempelan nama kloter dan tulisan KBIHU. Bahkan dalam kertas yang yang ditempel di pintu masuk, mereka mencantumkan logo syarikah agar terkesan resmi.
Di sisi lain, Kemenhaj telah menyiapkan skema penempatan tenda wukuf di Arafah yang berbasis pada nama jemaah (by name).
Baca juga: Kemenhaj: KBIHU Dilarang Pasang Identitas di Tenda Armuzna
Nantinya, akan terdapat daftar nama jemaah haji dan kloter yang berhak menempati tenda-tenda tersebut.
Menurut dia, praktik pengelompokan maupun pengkavlingan tenda selama ini menjadi salah satu sumber persoalan dalam pelayanan jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah yang tidak mendapatkan tenda karena tindakan pengkavlingan tersebut.
Ia menegaskan, KBIHU tetap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan jemaah, tetapi seluruh keputusan teknis tetap berada di tangan pemerintah.
"Saya sudah minta kepada teman-teman di semua daerah, KBIHU adalah partner kita. Tapi yang menentukan keputusan adalah kita," katanya.
Tak hanya kepada KBIHU, Gus Irfan juga mengingatkan kepada pihak syarikah agar tidak memberikan ruang kepada KBIHU untuk memasang penanda atau mengatur sendiri penempatan tenda jemaah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/COPOT-IDENTITAS-PENANDA-Delegasi-Amirul-Hajj-Indonesia-dipimpin-Amirul-Hajj.jpg)