Ibadah Haji 2026
Modus Liburan ke Malaysia Terbongkar, 13 WNI Batal Naik Haji Ilegal dari Kualanamu Medan
Sebanyak 13 WNI menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal berujung pada kegagalan total. Modus liburan ke Malaysia terendus.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 13 WNI menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal berujung pada kegagalan total.
- Tercatat dua kali ditolak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam, rombongan nekat ini mencoba peruntungannya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (21/5/2026).
- Modus liburan yang digunakan rombongan ini tercium saat wawancara petugas Imigrasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Niat 13 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal berujung pada kegagalan total.
Setelah rekam jejaknya tercatat dua kali ditolak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam, rombongan nekat ini mencoba peruntungannya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Skema Pemberangkatan Jemaah Haji ke Arafah, 527 Kloter Bergerak Mulai Pukul 07.00 WAS
Namun, aksi kucing-kucingan mereka lagi-lagi berhasil dipatahkan oleh sistem pengawasan Imigrasi.
Kronologis, Modus Liburan ke Malaysia Ketahuan Ingin Berhaji ke Arab
Penangkapan rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan ini bermula saat mereka hendak terbang menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861).
Saat proses pemeriksaan paspor di konter, sistem keimigrasian Kualanamu seketika memberikan peringatan merah.
Ke-13 WNI tersebut mencetak skor 100 persen pada indikator Subject of Interest (subjek yang dicurigai), yang membuat petugas langsung menggiring mereka ke ruang pemeriksaan lanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengungkapkan bahwa modus liburan yang digunakan rombongan tersebut langsung terbantahkan setelah dilakukan pendalaman dan wawancara.
"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan intensif, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menuturkan bahwa petugas berhasil mengidentifikasi satu nama, yakni Santo Aseano, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Jejak Haji Ilegal, Berpindah-pindah Bandara
Data pelintasan menunjukkan rekam jejak rombongan ini yang berpindah-pindah pintu keluar negara, mulai dari Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026, kemudian Batam, hingga akhirnya ditangkap di Kualanamu.
Keberhasilan menggagalkan sindikat haji nonprosedural di tiga gerbang utama Indonesia ini menjadi bukti nyata keandalan sistem keimigrasian yang kini terintegrasi secara real-time.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa digitalisasi dan modernisasi pengawasan memang dirancang khusus untuk memutus rantai penyelundupan manusia.
"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.
Saat ini, pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mengusut dan menindak tegas koordinator rombongan tersebut.